KORANMANDALA.COM – Di balik hiruk-pikuk proyek reformasi pertanahan senilai USD 653 juta, ada satu klausul kecil dalam dokumen tender Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang justru dianggap paling berdampak jangka panjang bagi industri geospasial Indonesia: aturan yang memberi nilai tambah pada evaluasi teknis bagi peserta tender yang melibatkan tenaga ahli nasional di posisi-posisi kunci.
Bobotnya tidak main-main — bisa mencapai sekitar 10 persen dari skor teknis keseluruhan. Bagi banyak pelaku industri, angka ini adalah semacam “TKDN versi jasa konsultansi”: mekanisme yang secara halus tapi efektif mendorong perusahaan, termasuk konsorsium asing sekalipun, untuk melibatkan tenaga kerja lokal jika ingin bersaing memenangkan proyek.
Bukan Sekadar Syarat Administratif
ILASPP sendiri adalah proyek lintas kementerian — dipimpin Kementerian ATR/BPN, dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) mengampu komponen peta dasar skala 1:5.000 senilai sekitar USD 298 juta, serta melibatkan Kemendagri, Bappenas, Kemenkeu, dan Kementerian Transmigrasi. Proyek ini berjalan 2025–2029 dengan pendanaan penuh dari Bank Dunia.
Raden Gumilar, pemimpin Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Gumilar dan Rekan yang telah 30 tahun berkecimpung di industri ini, menyebut kebijakan insentif tersebut sebagai bentuk dukungan konkret bagi pengembangan SDM nasional — bukan sekadar formalitas dokumen tender. Syaratnya hanya satu: tenaga ahli yang dilibatkan tetap harus memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan.
Skema semacam ini bukan hal baru dalam proyek yang dibiayai lembaga multilateral. Baik Bank Dunia maupun Asian Development Bank lazim memasukkan unsur penggunaan tenaga ahli nasional untuk posisi kunci sebagai kriteria evaluasi teknis pengadaan jasa konsultansi.
Industri Geospasial Nasional Diuntungkan dengan Hadirnya Proyek Pemetaan ILASPP
Kenapa Ini Penting bagi Industri Lokal?
Selama ini, proyek-proyek geospasial berskala besar kerap dikhawatirkan hanya “lewat” di Indonesia — dikerjakan tim asing, tanpa banyak transfer pengetahuan ke tenaga kerja lokal. Skema insentif ini membalik logika tersebut: perusahaan, termasuk yang berkolaborasi dengan mitra internasional, punya alasan finansial dan kompetitif untuk benar-benar melibatkan surveyor dan ahli geodesi Indonesia di posisi strategis, bukan sekadar tenaga pendukung.
Bagi Gumilar, inilah nilai sesungguhnya dari ILASPP — bukan cuma soal lapangan kerja baru, tapi soal tenaga profesional Indonesia yang mendapat pengalaman dan kompetensi baru selama proyek berjalan, sehingga kapasitas industri geospasial nasional ikut naik kelas.
Sementara itu, Encep Gani Sugandi, Project Manager di PT Omni Spasial Strategis yang juga Ketua MASKI Komisariat Jawa Barat, melihat kolaborasi dengan perusahaan asing dalam kerangka ini justru sebagai peluang, bukan ancaman — selama prosesnya transparan dan tenaga ahli lokal tetap mendapat porsi bermakna, bukan sekadar pelengkap.
Jejak Kolaborasi Internasional Membangun Informasi Geospasial Indonesia
Efek Berantai: Dari Proyek ke Ekosistem
Jika berjalan sesuai desain, insentif ini berpotensi punya efek berantai yang lebih luas dari satu proyek. Perusahaan nasional terdorong memperkuat tim ahli bersertifikat lewat lembaga sertifikasi profesi (LSP) agar kompetitif di tender-tender berikutnya — tidak hanya untuk ILASPP, tapi juga proyek geospasial lain ke depan. Dengan kata lain, kebijakan ini berpotensi mengubah pola pikir dari “mengejar proyek” menjadi “membangun kapasitas jangka panjang”.
Namun pertanyaan yang belum terjawab: seberapa ketat verifikasi keterlibatan tenaga ahli lokal ini benar-benar dijalankan di lapangan, Ini yang layak ditelusuri lebih lanjut seiring proyek mulai memasuki tahap tender berikutnya. (Tim Mandala)
Redaksi menerima permohonan bahwa pendapat yang disampaikan oleh narasumber adalah murni pribadi dan tidak membawa nama perusahaan dan organisasi.
