ADVERTISEMENT
KORAN MANDALA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat dinilai perlu mencari sumber pendapatan baru untuk mengatasi persoalan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, bukan hanya mengandalkan penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pengamat ekonomi Universitas Insan Cendekia Mandiri (UICM), Deni Rizky, menilai Jawa Barat memiliki sejumlah potensi ekonomi yang dapat dikembangkan untuk memperkuat pendapatan daerah.
Menurutnya, optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat menjadi salah satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pajak.
ADVERTISEMENT
“Pemerintah itu pendapatannya 90 persen dari pajak. Kalau tidak ada pajak, ya tidak bisa hidup. Padahal negara kita negara kaya, hasil alamnya banyak.” kata Deni Saat dihubungi. Kamis (10/9/2026)
Hal serupa, menurut Deni, juga berlaku di Jawa Barat. Potensi yang ada seharusnya dapat dikelola pemerintah daerah melalui BUMD sehingga menghasilkan keuntungan dan dividen bagi daerah.
“Begitu juga dengan Jawa Barat. Kenapa tidak kita manfaatkan? Misalnya, dikelola oleh pemerintah daerah melalui BUMD-BUMD, sehingga ada dividen yang masuk ke daerah maupun negara. Harusnya kan begitu,” ujarnya.
Jangan Hanya Mengandalkan Pajak
Deni menilai pemerintah tidak seharusnya hanya berfokus menggenjot penerimaan pajak, termasuk PKB. Menurutnya, kebijakan pemungutan pajak perlu dibarengi dengan peningkatan pelayanan dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Jangan hanya kita menggenjot dari pajak saja. Tapi keamanan, kenyamanan, infrastruktur juga diperhatikan,” katanya.
Ia menilai masyarakat pada dasarnya akan memenuhi kewajiban membayar pajak apabila merasakan manfaat secara langsung dari pembangunan dan pelayanan pemerintah.
“Padahal masyarakat itu tanpa dia harus dipaksa juga, asal dia merasa nyaman, dia merasa apa dampaknya yang dia rasakan, dia akan bayar,” ujarnya.
Deni juga menyoroti kebijakan pemutihan pajak yang dinilai berpotensi memengaruhi kepatuhan masyarakat dalam jangka panjang.
“Misalkan kemarin ada pemutihan pajak. Orang kan sekarang jadi malas bayar pajak. ‘Ya udah nunggu aja nanti, beberapa tahun ke depan mungkin mendekati politik akan dihapuskan lagi.’ Kan akhirnya seperti itu,” katanya.
Menurutnya, masyarakat dapat berpikir bahwa membayar pajak tepat waktu tidak memberikan keuntungan dibandingkan mereka yang menunggak dan kemudian mendapatkan keringanan.
“Daripada saya bayar pajak terus-terusan tapi saya enggak dapat reward apa-apa, enggak dapat bonus apa-apa, tapi yang telat dapat reward,” ujarnya.
BUMD Jangan Sekadar Jadi Beban Daerah
Selain mencari sumber pendapatan baru, Deni mendorong Pemprov Jabar membenahi kinerja BUMD agar dapat memberikan kontribusi terhadap APBD.
Ia menilai persoalan tidak hanya terletak pada jumlah BUMD, tetapi juga struktur perusahaan dan anak perusahaan yang membuat potensi dividen menjadi tidak maksimal.
“BUMD-BUMD Jawa Barat itu banyak anak-anaknya. Ketika dia ada anak-anaknya itu, dia kan jadi kecil untuk bayar dividennya karena dia sudah bikin anaknya lagi, Nah, inilah anak-anak perusahaan ini yang harus kita perbaiki,” tuturnya.
Deni bahkan menilai sebagian besar BUMD Jawa Barat masih menghadapi persoalan kesehatan perusahaan sehingga perlu dilakukan pembenahan.
“Sebetulnya hampir 80 persen BUMD Jawa Barat itu tidak sehat menurut saya. Ini harus diperbaiki,” katanya.
Menurut Deni, solusi terhadap BUMD bermasalah tidak selalu harus dilakukan melalui pembubaran. Pemerintah perlu melihat kondisi utang, beban perusahaan, sistem pengelolaan, hingga kualitas sumber daya manusia.
“Cara memperbaikinya bukan hanya kita bubarkan, karena membubarkan BUMD itu tidak mudah. Ketika misalkan dia punya utang, dia punya beban dan lain sebagainya, tidak mudah. Tapi harus memperbaiki sistemnya,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam penempatan jajaran pengelola BUMD. Menurutnya, BUMD seharusnya tidak menjadi tempat bagi kepentingan politik.
“Jangan sampai di Jawa Barat ini yang pegang BUMD-BUMD itu politisi. Ketika dia yang memilih saya, dia yang di sana, misalkan begitu, Titipan politik itu harus dirubah dan dihindari,” kata Deni.
Meski demikian, ia tidak mempersoalkan latar belakang politik seseorang selama memiliki kompetensi untuk mengelola perusahaan daerah.
“Titipan politik itu enggak apa-apa asal memang dia itu berkompeten. Jadi, itulah yang harus diperbaiki dari mualai Sumber Daya Manusia.” Tuturnya
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






