KORAN MANDALA –Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan dana bansos kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima.
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan terlebih dahulu sebelum mengikuti tahapan pencairan sesuai mekanisme yang berlaku.
Kemensos menyalurkan berbagai program bansos untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar. Pemerintah dapat menyalurkan dana bantuan melalui rekening bank penyalur maupun mekanisme lain, tergantung jenis program dan kebijakan penyalurannya.
Lepas 2.599 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Garut Soroti Praktik Manipulasi Data demi Bansos
Pada 2026, penyaluran BPNT dibagi menjadi empat tahap. Tahap 3 berlangsung pada Juli hingga September 2026 sehingga Agustus termasuk dalam periode penyaluran tahap tersebut. Penerima dapat memperoleh bantuan melalui rekening bank penyalur atau kantor pos sesuai mekanisme yang berlaku.
PKH dan BPNT menyasar keluarga miskin dan rentan miskin untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar. Sebelum menyalurkan bantuan, pemerintah melakukan verifikasi serta pemutakhiran data untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos
Masyarakat perlu mengecek status penerimaan sebelum mencairkan bantuan. Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos. Program ini secara khusus menargetkan kelompok masyarakat rentan yang masuk ke dalam kategori desil 1 hingga 4.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
3. Isi kode captcha yang muncul pada halaman.
4. Klik tombol Cari Data.
5. Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bansos.
Jika sistem menemukan data penerima, masyarakat dapat melihat informasi bantuan yang tercatat atas nama tersebut. Masyarakat yang mengalami kendala saat melakukan pengecekan online dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan maupun Dinas Sosial. Bawa KTP asli agar petugas dapat membantu memeriksa dan memverifikasi data penerima.
Cara Mencairkan Bansos Lewat Bank
Penerima PKH dan BPNT yang memperoleh bantuan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat mencairkan dana melalui bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah.
Beberapa bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang dapat menyalurkan bansos antara lain BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI sesuai ketentuan program dan wilayah penyaluran.
Berikut langkah pencairan bansos melalui bank:
• Pastikan nama penerima tercatat sebagai penerima PKH atau BPNT.
• Siapkan KKS dan dokumen identitas seperti KTP.
• Datangi ATM atau layanan bank penyalur sesuai ketentuan.
• Cek saldo bantuan pada rekening KKS.
• Tarik dana apabila saldo bantuan sudah masuk.
• Gunakan dana sesuai kebutuhan dan ketentuan program bantuan.
Besaran Nominal Bansos PKH dan BPNT 2026
Masyarakat yang menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) perlu mengetahui besaran dana yang akan diterima. Nilai bantuan berbeda berdasarkan jenis program dan kategori penerima.
Berikut besaran bantuan PKH untuk satu tahap atau periode tiga bulan:
• Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
• Anak usia dini: Rp750.000 per tahap
• Siswa SD: Rp225.000 per tahap
• Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
• Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
• Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
• Lanjut usia: Rp600.000 per tahap
• Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap
Besaran tersebut merupakan nilai bantuan untuk satu tahap yang mencakup periode tiga bulan. Nominal yang diterima setiap keluarga dapat berbeda karena pemerintah menghitung bantuan berdasarkan komponen penerima yang dimiliki dalam keluarga.
Besaran BPNT atau Program Sembako
Berbeda dengan PKH, pemerintah memberikan BPNT atau Program Sembako sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM. Jika pemerintah menyalurkan bantuan selama tiga bulan sekaligus, penerima memperoleh total Rp600.000 dalam satu kali penyaluran.
Cara Mencairkan Bansos Lewat Kantor Pos
Sebagian penerima mendapatkan bansos melalui mekanisme penyaluran di kantor pos. Pemerintah menggunakan mekanisme ini untuk penerima yang memenuhi ketentuan penyaluran melalui PT Pos Indonesia.
Penerima dapat mengikuti tahapan berikut:
• Tunggu informasi jadwal pencairan dari pemerintah daerah, pendamping sosial, atau pihak terkait.
• Datangi kantor pos sesuai jadwal yang telah ditentukan.
• Bawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
• Ikuti proses verifikasi data oleh petugas.
• Terima bantuan setelah petugas memastikan data penerima sesuai.
Penerima yang belum menggunakan rekening bank atau berada di wilayah tertentu dapat memperoleh bantuan melalui mekanisme kantor pos sesuai kebijakan penyaluran pemerintah.
*Hal yang Perlu Diperhatikan Penerima Bansos*
Penerima bansos perlu memastikan data kependudukan tetap sesuai dengan kondisi terbaru. Masyarakat juga harus menjaga kerahasiaan NIK, nomor rekening, PIN, kode OTP, dan informasi pribadi lainnya.
Masyarakat juga perlu mewaspadai pihak yang menawarkan jasa pencairan bansos dengan meminta sejumlah biaya. Jangan memberikan data pribadi atau kode keamanan kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan.
Untuk mendapatkan informasi yang akurat, masyarakat sebaiknya mengecek status bantuan melalui kanal resmi Kemensos atau meminta informasi kepada pendamping sosial dan pemerintah setempat.
*Bansos Belum Cair, Apa yang Harus Dilakukan?*
Jika status penerima sudah tercatat tetapi dana bansos belum masuk, masyarakat dapat mengecek kembali status bantuan secara berkala. Pastikan data kependudukan dan rekening yang digunakan untuk penyaluran sudah sesuai.
Masyarakat juga dapat melaporkan kendala kepada pemerintah desa atau kelurahan maupun Dinas Sosial. Petugas dapat membantu memeriksa data dan memberikan informasi mengenai kendala dalam proses penyaluran.
Masyarakat sebaiknya tidak langsung mempercayai informasi mengenai pencairan bansos yang beredar melalui pesan berantai atau media sosial. Hindari memberikan PIN, password, kode OTP, dan data pribadi kepada pihak yang mengaku dapat mempercepat pencairan bantuan.
Dengan mengecek status penerima melalui kanal resmi dan mengikuti prosedur yang berlaku, masyarakat dapat mencairkan bansos dengan lebih aman serta menghindari penipuan yang mengatasnamakan program pemerintah. (Raul Krishnandi)
