ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Presiden Prabowo Subianto mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. DPR menerima Surat Presiden (Surpres) tersebut pada Senin (10/8/2026) dan akan memproses pencalonan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyerahkan langsung Surpres tersebut kepada pimpinan DPR. Selain mengusulkan Destry sebagai calon Gubernur BI, pemerintah juga mencantumkan nama calon pengganti Deputi Gubernur Senior BI serta calon pengganti Deputi Gubernur BI.
DPR akan mengumumkan Surpres mengenai pencalonan tersebut dalam rapat paripurna. Setelah itu, Komisi XI DPR RI yang membidangi sektor keuangan dan perbankan akan menindaklanjuti proses pencalonan melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan.
ADVERTISEMENT
Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah juga menyerahkan Surpres terkait calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta sejumlah calon duta besar untuk negara-negara sahabat. Pemerintah selanjutnya akan mengikuti mekanisme uji kelayakan dan kepatutan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR akan segera menindaklanjuti seluruh surat tersebut setelah memasuki masa persidangan. DPR dijadwalkan memulai Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Jumat (14/8/2026).
*Rekam Jejak Destry Damayanti di Sektor Keuangan*
Destry Damayanti memiliki pengalaman panjang di bidang ekonomi, keuangan, dan kebijakan moneter. Sebelum bergabung dengan Bank Indonesia, ia membangun karier di sejumlah lembaga keuangan dan pemerintahan.
• *Kepala Ekonom:* Menjadi Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada tahun 2005-2011. Kariernya berlanjut menjadi Kepala Ekonom Bank Mandiri pada 2011-2015,
• *Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS):* Ketua Satuan Tugas (Satgas) Ekonomi Kementerian BUMN pada 2014-2015, dan setelahnya menjadi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2015-2019.
• *Deputi Gubernur Senior BI:* Destry resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019 untuk masa jabatan 2019-2024 dan dilantik pada 7 Agustus 2019. Ia kemudian kembali ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior BI untuk periode 2024-2029 melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2024 dan kembali mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2024.
Sejumlah pengamat ekonomi menilai pencalonan Destry dapat memberikan sinyal positif bagi pasar. Mereka melihat pengalaman Destry di sektor keuangan serta kiprahnya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sebagai modal penting untuk memimpin bank sentral.
Jika DPR menyetujui pencalonannya, Destry Damayanti akan mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang menjabat secara permanen sebagai Gubernur Bank Indonesia. (Raul Krishnandi/MG)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






