ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Pakar kebijakan publik Universitas Padjadjaran, Asep Sumaryana, menyoroti lemahnya proses perencanaan dalam pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi tulang punggung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kritik itu muncul setelah Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara operasional 1.512 unit SPPG di wilayah Pulau Jawa. Penghentian dilakukan sebagai tindak lanjut evaluasi terhadap standar operasional serta kelengkapan sarana dan prasarana dapur penyedia makanan program MBG.
Data BGN menunjukkan, ribuan SPPG yang dihentikan sementara tersebut tersebar di enam provinsi. Rinciannya, 788 unit di Jawa Timur, 350 unit di Jawa Barat, 208 unit di DI Yogyakarta, 62 unit di Banten, 54 unit di Jawa Tengah, dan 50 unit di DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Hasil evaluasi BGN mengungkap sejumlah persoalan mendasar yang membuat operasional SPPG tidak memenuhi standar. Di antaranya belum terdaftarnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar, hingga belum tersedianya fasilitas tempat tinggal (mess) bagi kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.
Menurut Asep, temuan tersebut menjadi indikasi kuat bahwa proses perencanaan pembangunan SPPG sejak awal tidak disiapkan secara matang.
“Ini menunjukkan perencanaan pembentukan SPPG kurang matang karena ada dorongan untuk mengejar target pemerintah,” kata Asep saat dihubungi, Kamis (12/3/2026).
Ia menilai persoalan itu berakar dari proses verifikasi yang longgar pada tahap awal pembentukan SPPG, sehingga banyak unit dibangun secara tergesa-gesa tanpa memenuhi standar teknis yang memadai.
Asep juga melihat adanya kecenderungan pemerintah lebih mengejar kuantitas ketimbang kualitas dalam implementasi program MBG.
“Bisa jadi SPPG dibuat secara serampangan. Syarat-syaratnya tidak dipenuhi dengan baik, bahkan persyaratan dari pemerintah sendiri belum sepenuhnya matang sehingga siapa saja bisa membuat SPPG,” tegasnya.
Menurutnya, lemahnya perencanaan dan verifikasi tersebut berdampak langsung terhadap pelaksanaan program di lapangan. Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah kasus keracunan makanan dalam program MBG muncul di berbagai daerah.
Kondisi ini, kata Asep, justru berpotensi berbalik dari tujuan awal program yang seharusnya meningkatkan kualitas gizi anak.
“Harapan untuk pemenuhan gizi anak-anak sekolah tidak tercapai. Yang muncul justru kasus penyakit atau keracunan makanan. Anak-anak yang seharusnya menjadi lebih sehat malah berisiko mengalami hal sebaliknya,” ujarnya.
Ia menilai situasi tersebut menimbulkan kerugian ganda bagi negara. Pertama dari sisi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan kedua dari kegagalan memenuhi target perbaikan gizi masyarakat.
“Ketika APBN digelontorkan untuk pemenuhan gizi, tetapi tujuan itu tidak tercapai, maka kerugiannya dua kali. Negara mengeluarkan anggaran, sementara masyarakat yang diharapkan mendapat gizi juga tidak terpenuhi,” ungkapnya.
Karena itu, Asep mendorong BGN untuk memperkuat sosialisasi standar pembentukan SPPG kepada para calon mitra agar seluruh persyaratan dapat dipahami dan dipenuhi sebelum operasional dimulai.
Selain itu, ia menekankan pentingnya standar lingkungan yang ketat agar keberadaan dapur MBG tidak menimbulkan dampak baru bagi masyarakat sekitar.
“Standarisasi lingkungan harus dipenuhi agar tidak terjadi pencemaran. Kehadiran SPPG jangan sampai justru menambah masalah kesehatan di lingkungan,” katanya.
Asep juga menilai evaluasi berkala dan pendampingan terhadap mitra SPPG menjadi kunci untuk memperbaiki kualitas layanan program MBG.
“Evaluasi penting untuk memperbaiki kekurangan sekaligus memberikan pendampingan kepada pengelola SPPG, sehingga manfaat program MBG bagi penerima benar-benar optimal,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






