KORAN MANDALA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi menghadapi keterbatasan personel pada Unit Reaksi Cepat (URC) yang menjadi garda terdepan penanganan darurat bencana. Saat ini, jumlah anggota URC yang resmi bertugas hanya delapan orang, jauh dari kebutuhan ideal sebanyak 33 personel.
Keterbatasan tersebut menjadi perhatian di tengah potensi ancaman bencana hidrometeorologi di Kota Cimahi, mulai dari banjir, angin puting beliung, hingga tanah longsor. Minimnya tenaga lapangan dikhawatirkan memengaruhi kesiapan petugas dalam merespons kondisi darurat.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Cimahi, Fithriandy Kurniawan, mengatakan dari delapan personel URC yang tersedia, satu di antaranya sedang mengalami gangguan kesehatan.
“Saat ini, yang resmi merupakan bagian dari URC itu hanya 8 orang, itupun 1 orang sudah sakit-sakitan,” kata Fithriandy saat dikonfirmasi koran mandala. Jum’at (30/10/2026)
Menurut Fithriandy, jumlah tersebut belum mencukupi untuk mendukung penanganan bencana di seluruh wilayah Kota Cimahi. Berdasarkan audit Inspektorat, kebutuhan ideal personel URC mencapai 33 orang yang dibagi ke dalam tiga regu untuk menjalankan tugas siaga selama 24 jam.
“Kalau berdasarkan audit Inspektorat, idealnya kita punya 33 personel URC yang terbagi dalam tiga regu siaga 24 jam. Tapi apa daya, kita maksimalkan personel yang ada,” tutur Fithriandy.
Ia menjelaskan, keterbatasan personel tidak terlepas dari alokasi anggaran BPBD yang harus dibagi untuk berbagai kebutuhan. Anggaran tersebut mencakup belanja pegawai, logistik kebencanaan, pemeliharaan sarana dan prasarana, serta program pencegahan dan kesiapsiagaan masyarakat.
“Anggaran yang kami punya juga kan dibagi-bagi, untuk belanja pegawai, logistik, dan paling besar ke seksi pencegahan dan kesiapsiagaan,” jelas Fithriandy.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, BPBD Kota Cimahi mendorong peningkatan status kelembagaan dari Level 3 menjadi Level 2. Usulan itu diharapkan membuka peluang penambahan personel, anggaran, serta pemenuhan fasilitas penunjang operasional.
“Kenaikan status dari level 3 ke level 2 ini sangat krusial. Nanti akan diikuti penambahan personel, anggaran, hingga pemenuhan kebutuhan kantor baru yang representatif agar penanganan bencana bisa lebih optimal. Makanya kami mendorong itu kepada Pak Wali Kota Cimahi,” pungkas Fithriandy.
Adapun tindak lanjut usulan peningkatan status kelembagaan dan penambahan personel URC masih memerlukan konfirmasi dari Pemerintah Kota Cimahi serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






