Sabtu, 28 Februari 2026 23:35

Berikut komponen THR dan ke-13 yang anggarannya bersumber dari APBD bagi dan PPPK:

  1. Gaji pokok
  2. Tunjangan keluarga
  3. Tunjangan pangan
  4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  5. Tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (rfa)
1 2
Exit mobile version