ADVERTISEMENT
KORAN MANDALA –Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKB, Mochamad Ulan Surlan, menggelar reses di daerah pemilihan (Dapil) 1 Kota Bandung.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah aspirasi disampaikan masyarakat, mulai dari persoalan desil hingga tindak lanjut program pelatihan kerja.
Pria yang akrab disapa Om Ulan itu mengatakan, reses menjadi kesempatan bagi dirinya untuk mendengar langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang disampaikan masyarakat di wilayah dapilnya.
ADVERTISEMENT
5 Tempat Thrifting di Bandung untuk Berburu Outfit Unik dengan Harga Terjangkau
Salah satu masukan yang diterimanya berkaitan dengan desil, khususnya mengenai penentuan kelompok masyarakat dalam berbagai program bantuan pemerintah.
Menurut Om Ulan, persoalan desil merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa penentuan desil memiliki mekanisme dan kebijakan yang ditetapkan di tingkat pemerintah pusat.
“Kalau soal desil itu merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Kita di daerah tentu akan melihat dan menyerap aspirasi masyarakat terkait persoalan tersebut,” ujar Om Ulan.
Selain persoalan desil, masyarakat juga menyampaikan aspirasi mengenai tindak lanjut setelah mengikuti pelatihan kerja.
Om Ulan menilai, pelatihan kerja perlu diikuti dengan langkah lanjutan agar keterampilan yang diperoleh masyarakat dapat benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas dan perekonomian.
Karena itu, dirinya akan mendorong agar peserta pelatihan tidak hanya mendapatkan keterampilan, tetapi juga memperoleh dukungan berupa fasilitas kerja maupun akses permodalan.
“Kita akan follow up pelatihan kerja ini. Jangan sampai setelah pelatihan selesai tidak ada kelanjutannya. Kita akan dorong agar ada fasilitas kerja dan permodalan,” katanya.
Menurutnya, dukungan setelah pelatihan menjadi penting agar masyarakat memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan keterampilan yang sudah diperoleh, baik untuk bekerja maupun membuka usaha secara mandiri.
Om Ulan menambahkan, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses akan menjadi bahan untuk diperjuangkan melalui fungsi dan kewenangannya sebagai anggota DPRD Kota Bandung.
Ia berharap, komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat dapat terus berjalan sehingga berbagai persoalan di tingkat masyarakat dapat disampaikan dan dicarikan solusi melalui kebijakan pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






