Kamis, 26 Februari 2026 15:30

KORANMANDALA.COM – Satuan Reserse Kriminal masih mendalami kasus peredaran yang terjadi di Pasar Ujungberung, Rabu (26/11) lalu.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan usai mengamankan seorang perempuan berinisial TM (62) yang diduga sebagai pelaku.

“Kemarin kami menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan seorang yang diduga membawa uang palsu. Dan sekarang masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan di Polsek Ujungberung untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Jum’at (28/11/2025).

Perempuan Lansia Ditangkap Warga di Pasar Ujung Berung, Diduga Edarkan Uang Palsu

Berdasarkan pemeriksaan sementara, diketahui jika TM nekat membawa sejumlah uang palsu untuk digunakan berbelanja di Pasar Ujungberung. Uang palsu yang dikantonginya memiliki pecahan beragam, mulai dari Rp20.000 hingga Rp50.000.

“Berdasarkan keterangan, yang bersangkutan mendapatkan uang tersebut dari seseorang di luar Kota Bandung dan sekarang masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan dari Unit Reskrim Polsek Ujungberung,” ungkapnya.

Sebelumnya, TM nekat berbelanja menggunakan uang palsu hingga akhirnya warga membawanya ke polisi. Aksi sang nenek yang sedang diamankan warga sempat viral di media sosial.

Koranmandala.com

Exit mobile version