Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 5:15
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»Polres Tasikmalaya Gagalkan Peredaran Uang Palsu, Satu Pelaku Ditangkap

Polres Tasikmalaya Gagalkan Peredaran Uang Palsu, Satu Pelaku Ditangkap

Hukum Senin, 19 Mei 2025 22:12 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, dalam konferensi pers
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, dalam konferensi pers

Koran Mandala – Upaya Polres Tasikmalaya Kota dalam memberantas peredaran uang palsu membuahkan hasil. Seorang pria berinisial EN (62), warga Serang, Banten, ditangkap saat diduga hendak mengedarkan ratusan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu di Kota Tasikmalaya, Sabtu 10 Mei 2025.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB di area parkir sebuah minimarket di Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Indihiang, berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi mencurigakan.

“Petugas mendapati tersangka sedang membawa 395 lembar uang palsu dan bersiap melakukan transaksi,” ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, dalam konferensi pers, Senin 19 Mei 2025.

Aparat Polsek Bayongbong Garut Ciduk Penyebar Uang Palsu 

Barang bukti yang diamankan meliputi uang palsu senilai hampir Rp40 juta, sebuah ponsel, dan tas berisi uang palsu. Dari hasil pemeriksaan, diketahui uang tersebut diperoleh EN sejak 2022 dari seseorang berinisial A, yang ditemui saat ritual penggandaan uang di Bogor.

EN diketahui berniat menjual uang palsu itu seharga Rp5 juta, namun transaksi berhasil digagalkan oleh aparat. Kini, EN ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota dan dijerat Pasal 36 ayat (2) juncto Pasal 26 ayat (2) UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Pihak kepolisian juga tengah memburu A dan menyelidiki kemungkinan jaringan peredaran uang palsu lainnya. “Penyidikan akan terus dikembangkan,” tegas Kapolres.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya, Laura Rulida ESP, memastikan uang yang diamankan adalah palsu berdasarkan pemeriksaan fisik. “Tidak ada benang pengaman, kualitas cetak rendah, dan tidak bereaksi terhadap sinar UV,” ujarnya.

BI mengimbau masyarakat untuk waspada dan mengenali uang asli dengan metode “3D” — Dilihat, Diraba, dan Diterawang — serta melaporkan jika menemukan dugaan uang palsu.

“Kami mengapresiasi langkah cepat polisi dan akan terus meningkatkan edukasi masyarakat,” kata Laura.

Listen to this article

Headline Polres Tasikmalaya
Praja Adhytya Fauzi

Kontributor

BERITA LAINNYA

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

dokter hewan 24 jam

Klinik Dokter Hewan Buka 24 Jam di Sekitar Bandung

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.