ADVERTISEMENT
KORAN MANDALA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyiapkan anggaran lebih dari Rp2 miliar untuk menata kawasan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pasar Baru, Kecamatan Garut Kota.
Penataan tersebut diarahkan untuk mengubah kawasan yang selama ini menjadi lokasi aktivitas pedagang menjadi area perdagangan yang lebih tertib, nyaman, sekaligus memiliki daya tarik wisata.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana mengatakan konsep penataan kawasan tersebut mengadopsi pendekatan kawasan perdagangan seperti Malioboro di Yogyakarta, meski penerapannya akan disesuaikan dengan kondisi Jalan Pasar Baru.
ADVERTISEMENT
Parkir Ganggu Jalan Depan Stasiun Garut, Polisi Pasang Barrier
“Ya, inginnya seperti gitu yang kita ciptakan, karena dibentuk sedemikian menggunakan konsultan,” kata Nurdin di Garut, Kamis.
Menurut Nurdin, penataan dilakukan secara kolaboratif oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut.
Disperindag akan menangani penataan area perdagangan, termasuk penyediaan tenda bagi pedagang. Sementara Dinas PUPR bertanggung jawab terhadap penataan infrastruktur jalan dan pedestrian.
“Kalau PUPR untuk jalan, kan jalan pedestrian, jalannya berada di situ. Nah, untuk ornamen-ornamen yang menghiasi atau mempercantik penampilan itu, itu dari Indag,” ujar Nurdin.
Pemkab Garut mengalokasikan anggaran lebih dari Rp1 miliar untuk masing-masing perangkat daerah, sehingga total anggaran penataan Jalan Pasar Baru mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Besarnya anggaran tersebut membuat penataan tidak semestinya hanya diukur dari perubahan tampilan kawasan. Pemerintah juga perlu memastikan proyek tersebut mampu menyelesaikan persoalan mendasar yang selama ini melekat pada aktivitas PKL, mulai dari ketertiban ruang publik, akses pejalan kaki, kenyamanan pengunjung, hingga kepastian lokasi usaha bagi pedagang.
Terlebih, konsep yang diusung pemerintah bukan sekadar membangun tempat berjualan, tetapi menjadikan kawasan tersebut sebagai ruang perdagangan yang tertata.
Karena itu, keberadaan pedestrian menjadi salah satu aspek penting dalam penataan. Infrastruktur tersebut idealnya tidak hanya mempercantik kawasan, tetapi benar-benar memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki tanpa terganggu aktivitas perdagangan.
Pemkab Garut juga berencana menata pedagang jalanan di sekitar kompleks perkantoran Sekretariat Daerah Kabupaten Garut. Para pedagang nantinya diarahkan untuk berjualan di area yang telah disiapkan di lingkungan kompleks perkantoran tersebut.
Menurut Nurdin, langkah tersebut diharapkan membuat aktivitas perdagangan lebih tertib, aman, dan nyaman.
“Tahun ini harus selesai, mudah-mudahan lebih indah sebagaimana konsep yang kita ingini,” katanya.
Target penyelesaian pada tahun ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Garut. Sebab, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh selesainya pembangunan fisik, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah menjaga kawasan tetap tertata setelah proyek selesai.
Penataan PKL juga membutuhkan kejelasan mengenai mekanisme penggunaan lapak, pengelolaan kawasan, kebersihan, pemeliharaan fasilitas, hingga pengawasan agar ruang pedestrian tidak kembali digunakan untuk aktivitas yang mengganggu fungsi jalan.
Dengan anggaran lebih dari Rp2 miliar, publik pada akhirnya tidak hanya membutuhkan kawasan yang terlihat lebih cantik. Yang lebih penting adalah memastikan Jalan Pasar Baru benar-benar menjadi ruang perdagangan yang tertib, pedestrian yang berfungsi, dan tempat usaha yang memberikan kepastian bagi pedagang tanpa mengorbankan hak masyarakat untuk menggunakan ruang publik.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






