Close Menu
Koran Mandala
    Kamis, 15 Mei 2025 6:53
    YouTube Instagram TikTok Facebook
    Koran MandalaKoran Mandala
    • Home
    • Jabar Istimewa
    • Peristiwa
      • Daerah
      • Opini
      • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
      • Video
    • Politik
      • Majalah Digital
    • Ekonomi
      • Bank BJB
      • PLN
    • Edukasi
    • Hukum
    • Hiburan
    • Tekno
    • Sport
    Koran Mandala
    Home»Hukum

    Satreskrim Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Begal Sadis di Buahbatu, Satu Buron

    Senin, 5 Mei 2025 14:33 WIB
    Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Pinterest Copy Link
    Satreskrim Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Begal Sadis di Buahbatu, Satu Buron
    Satreskrim Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Begal Sadis di Buahbatu, Satu Buron

    Koran Mandala -Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Lengkong berhasil menangkap seorang pelaku pembegalan yang terjadi pada Minggu 4 Mei 2025 sekitar pukul 03.10 WIB di trotoar depan Bank OCBC, Jalan Buahbatu No. 236, Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.

    Aksi brutal tersebut menyebabkan seorang perempuan menjadi korban dan harus mendapatkan perawatan intensif di RS Sartika Asih akibat luka serius yang dideritanya.

    “Pelaku yang berhasil kami amankan bernama Reyhan alias Kaih. Sementara satu pelaku lainnya, berinisial GG, masih dalam pengejaran (DPO). Kami juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu bilah golok, helm, jaket parasit, kaos, celana jeans, dan sepasang sepatu kets,” ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin 5 Mei 2025.

    Viral! Keluarga Korban Begal di Ujungberung Minta Pelaku Ditangkap, Luka Bacok dan Motor Dicuri

    Kapolrestabes menjelaskan, kejadian berawal saat korban sedang memesan dan menunggu ojek online sambil memegang ponsel. Tiba-tiba, dua pelaku datang berboncengan menggunakan sepeda motor dan langsung berusaha merampas ponsel korban.

    “Korban berusaha mempertahankan ponselnya, namun pelaku Reyhan langsung menyabetkan golok ke arah lengan kiri korban. Tidak hanya itu, pelaku terus menyerang korban secara brutal karena korban tetap mencoba melawan,” jelas Budi.

    Akibat sabetan senjata tajam, korban mengalami luka parah di bagian lengan kiri, telapak tangan, ibu jari kanan, serta luka di kepala. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis.

    Motif pelaku melakukan aksi sadis tersebut diduga karena faktor ekonomi. Atas perbuatannya, Reyhan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    Pihak kepolisian terus memburu satu pelaku lainnya yang masih buron dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berada di ruang publik pada waktu rawan.

    Headline Polrestabes Bandung
    Ahmad Muzakki

    BERITA LAINNYA

    Polres Karawang Ringkus Tiga Sekawan Produsen Tembakau Gorilla, Omzet Capai Jutaan Rupiah

    Polres Karawang Ringkus Tiga Sekawan Produsen Tembakau Gorilla, Omzet Capai Jutaan Rupiah

    Polres Kuningan Ringkus Residivis Curanmor Asal Cirebon, Satu Pelaku Masih Buron

    Polres Kuningan Ringkus Residivis Curanmor Asal Cirebon, Satu Pelaku Masih Buron

    Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian

    Pelaku Pemalakan Gudang Ekspedisi Karawang Masih Diburu Polisi

    AKP Uyun Gantikan AKP Arwin Sebagai Kasat Reskrim Purwakarta

    Mutasi Lagi, AKP Uyun Gantikan AKP Arwin Sebagai Kasat Reskrim Purwakarta

    Sebanyak 65 pelaku premanisme diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang

    Operasi Pekat Polres Karawang Tangkap 65 Preman di Kawasan Industri

    Pemeriksaan Kasus Narkoba di Kabupaten Purwakarta

    Polres Purwakarta Tangkap 10 Tersangka Narkoba, Sabu dan Ganja Disita

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    BERITA TERBARU

    Bupati Bandung Resmikan Dua Puskesmas, Prioritaskan Kesehatan Masyarakat

    BPK Rampungkan Audit Keuangan Sumedang 2024, Tekankan Tindak Lanjut Rekomendasi

    Normalisasi Jalan Merdeka-Guntur Garut: Pedagang Ditertibkan Demi Kelancaran Lalu Lintas

    Jadwal SIM Keliling 15 Mei 2025 Untuk Bandung dan Sekitarnya

    Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia 15 Mei 2025: Rincian & Persiapan Penting

    dr. Tirta: Fakta dan Mitos tentang Otot dan Kesehatan Sehari-hari

    Polres Karawang Ringkus Tiga Sekawan Produsen Tembakau Gorilla, Omzet Capai Jutaan Rupiah

    Danang Giri Sadewa: Tips agar Tidak Salah Jurusan saat Kuliah

    GBLA Akan Menjadi Saksi Bersejarah Pengangkatan Trophy Juara Persib di Kandang, Ini Harga Tiket Serta Diskonnya

    Final Coppa Italia 2025: AC Milan vs Bologna – Jadwal, Link Streaming, dan Prediksi

    LIHAT SELENGKAPNYA

    KM

    PT MANDALA DIGITAL MEDIA
    Jl. Waluh No 12, Malabar,
    Kecamatan Lengkong,
    Kota Bandung, Indonesia

    bisniskoranmandala@gmail.com

    KANAL BERITA

    • Peristiwa
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Edukasi
    • Tekno
    • Sport
    • Hiburan
    • Opini
    • Indeks

    MANDALA MEDIA NETWORK

    • Kuningan
    • Garut
    • Karawang
    • Bogor
    • Sukabumi
    • Tasikmalaya
    • Ciamis

    LINK HALAMAN

    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Cyber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    SOSIAL MEDIA

    YouTube Facebook Instagram TikTok

    Copyright @2025 KoranMandala.com
    All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.