Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Telkom University, Dr. Dadan Rahadian
KORAN MANDALA – Gejolak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak selalu berhenti pada kerugian investor di pasar modal.
Jika tekanan berlangsung dalam waktu lama, dampaknya berpotensi merembet ke kehidupan masyarakat, mulai dari kenaikan harga kebutuhan pokok, penurunan nilai dana pensiun, hingga tertundanya pembukaan lapangan kerja.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Telkom University, Dr. Dadan Rahadian, mengatakan, hubungan antara gejolak pasar saham dan kondisi ekonomi rumah tangga memang tidak terjadi secara langsung. Namun, tekanan berkepanjangan di pasar modal dapat memicu efek berantai terhadap perekonomian nasional.
Waspada Bencana di Bandung, Cikalintu hingga Kopo Masuk Titik Rawan
Salah satu jalur penularannya adalah melalui nilai tukar rupiah. Ketika investor asing melepas saham dan menarik dananya dari Indonesia, tekanan terhadap rupiah berpotensi meningkat. Jika rupiah melemah, harga barang impor maupun produk dalam negeri yang menggunakan bahan baku impor dapat ikut terdorong naik.
Dampaknya bisa dirasakan masyarakat melalui harga sejumlah kebutuhan sehari-hari. Gandum sebagai bahan baku roti dan mi instan, kedelai untuk tahu dan tempe, obat-obatan, elektronik, hingga suku cadang kendaraan termasuk produk yang rentan terhadap perubahan nilai tukar.
“Pasar saham lebih tepat dilihat sebagai cermin sentimen dan salah satu pemicu risiko ekonomi, bukan penentu utama daya beli masyarakat,” ujar Dadan.
Menurutnya, penurunan IHSG selama beberapa hari yang kemudian diikuti pemulihan belum tentu mempengaruhi pengeluaran rumah tangga. Namun, jika tekanan berlangsung lebih lama dan disertai arus modal keluar, dampaknya dapat semakin luas, terutama ketika mulai mempengaruhi stabilitas nilai tukar dan aktivitas dunia usaha.
Persoalan lainnya menyangkut dana pensiun dan tabungan jangka panjang masyarakat. Dadan menjelaskan, eksposur terhadap pasar saham tidak hanya dimiliki investor perorangan, tetapi juga lembaga pengelola dana masyarakat, seperti dana pensiun, BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan asuransi, dan reksa dana.
Dengan demikian, gejolak pasar modal berpotensi mempengaruhi nilai investasi yang dikelola lembaga-lembaga tersebut. Artinya, masyarakat yang tidak pernah membeli saham sekalipun tetap bisa memiliki keterkaitan dengan kondisi pasar modal melalui produk perlindungan dan investasi jangka panjang.
Di sisi lain, tekanan pasar saham yang berkepanjangan juga dapat membuat perusahaan kesulitan menghimpun pendanaan. Kondisi ini berpotensi menghambat rencana ekspansi usaha, pembangunan fasilitas produksi, hingga perekrutan tenaga kerja.
Jika dunia usaha menahan investasi dan mengurangi rencana pengembangan bisnis, kesempatan kerja baru pun berpotensi ikut tertekan. Dampaknya tidak hanya dirasakan pekerja, tetapi juga keluarga yang menggantungkan penghasilan pada aktivitas perusahaan.
Dadan menilai, persoalan pasar modal Indonesia juga perlu dilihat dari sisi integritas dan transparansi. Sorotan Morgan Stanley Capital International (MSCI), menurutnya, tidak semata-mata berkaitan dengan naik turunnya harga saham, tetapi juga menyangkut struktur kepemilikan dan rendahnya porsi saham yang benar-benar beredar di publik atau free float.
Rendahnya free float membuat harga saham lebih mudah bergerak akibat transaksi dalam jumlah tertentu. Situasi tersebut juga meningkatkan risiko manipulasi harga atau praktik yang dikenal sebagai saham gorengan.
“Ketika saham yang tersedia untuk diperdagangkan relatif sedikit, harga menjadi lebih mudah digerakkan. Akibatnya, kapitalisasi pasar dan bobot indeks bisa terlihat besar, padahal harga sebagian saham belum tentu mencerminkan nilai wajarnya,” jelasnya.
Karena itu, pembenahan pasar modal dinilai penting bukan hanya untuk memenuhi ekspektasi investor global, melainkan juga menjaga kepentingan masyarakat yang memiliki keterkaitan dengan sistem keuangan nasional.
Dadan menekankan perlunya penegakan hukum terhadap transaksi tidak wajar, transparansi kepemilikan saham hingga pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner), peningkatan kualitas free float, serta perlindungan terhadap pemegang saham minoritas.
Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar ketersediaan regulasi, melainkan konsistensi pelaksanaannya. Kepercayaan investor membutuhkan bukti bahwa aturan benar-benar ditegakkan dan perubahan dapat diukur.
Di tengah dinamika tersebut, masyarakat diminta tidak menjadikan pergerakan IHSG sebagai satu-satunya tolok ukur kondisi ekonomi. Sebab, kemampuan rumah tangga memenuhi kebutuhan sehari-hari lebih banyak ditentukan oleh pendapatan, ketersediaan pekerjaan, harga kebutuhan pokok, upah riil, pengangguran, dan stabilitas nilai tukar.
“Yang perlu diperhatikan masyarakat adalah kondisi fundamental ekonomi yang benar-benar mempengaruhi kehidupan sehari-hari, bukan semata-mata angka indeks saham,” pungkas Dadan.