ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terus mendorong transformasi sistem pengawasan pangan melalui penerapan Program Manajemen Risiko (PMR), yang menempatkan pelaku usaha sebagai pihak yang bertanggung jawab memastikan keamanan dan mutu produknya secara mandiri.
Salah satu perusahaan yang telah memperoleh Sertifikat Izin Penerapan Program Manajemen Risiko (IP PMR) Pangan Olahan adalah PT Amerta Indah Otsuka. Sertifikat tersebut diterbitkan BPOM pada 15 Juni 2026 sebagai bentuk pengakuan atas konsistensi perusahaan dalam menerapkan sistem manajemen risiko keamanan pangan.
Sebagai tindak lanjut, Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., meninjau langsung fasilitas produksi PT Amerta Indah Otsuka di Kejayan, Pasuruan, Jawa Timur. Dalam kunjungan itu, BPOM melihat implementasi sistem pengendalian mutu, proses produksi, hingga budaya kualitas (quality culture) yang diterapkan perusahaan.
ADVERTISEMENT
Taruna Ikrar mengatakan Program Manajemen Risiko menjadi bagian dari transformasi pengawasan pangan nasional. Melalui skema tersebut, perusahaan didorong membangun sistem pengendalian internal yang kuat sehingga pengawasan tidak hanya bergantung pada inspeksi regulator.
“Program Manajemen Risiko merupakan salah satu pendekatan transformasi pengawasan pangan yang mendorong pelaku usaha membangun sistem pengendalian internal yang kuat. Kepatuhan terhadap regulasi dapat berjalan seiring dengan budaya mutu yang berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, praktik yang diterapkan PT Amerta Indah Otsuka diharapkan dapat menjadi contoh bagi industri pangan olahan lainnya dalam memperkuat sistem keamanan pangan nasional.
Sertifikat IP PMR sendiri diberikan kepada perusahaan yang dinilai mampu mengelola risiko keamanan pangan secara mandiri berdasarkan rekam jejak kepatuhan, pengendalian proses produksi, serta penerapan sistem jaminan mutu yang konsisten.
Skema tersebut merupakan bagian dari perubahan paradigma pengawasan BPOM menuju self-regulatory system, yakni sistem yang mendorong pelaku usaha lebih proaktif menjaga keamanan produk sebelum sampai ke tangan konsumen.
Corporate Affairs & Legal Director PT Amerta Indah Otsuka, Tri Junanto Wicaksono, mengatakan sertifikasi tersebut merupakan hasil penguatan sistem mutu yang telah diterapkan perusahaan dalam jangka panjang.
Menurutnya, perusahaan berkomitmen mempertahankan standar keamanan pangan di seluruh tahapan produksi guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan.
“Kami terus berkomitmen menerapkan standar keamanan pangan dan kualitas produk secara konsisten di setiap proses produksi. Sertifikat ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat budaya kepatuhan dan sistem manajemen risiko,” kata Tri.
Ke depan, PT Amerta Indah Otsuka menyatakan akan terus memperkuat budaya kualitas, meningkatkan sistem manajemen risiko, serta menjaga kolaborasi dengan BPOM sebagai upaya mendukung industri pangan olahan Indonesia yang aman dan berdaya saing.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






