KORANMANDALA.COM – Jadwal dan fakta terbaru BSU Rp 600.000 November 2025
Banyak pekerja berharap bahwa BSU senilai Rp 600.000 akan cair pada November 2025.
Namun, sampai saat ini belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa tahap pencairan tambahan akan dilakukan di bulan tersebut.
Sebelumnya, pencairan utama program BSU 2025 telah dilakukan untuk periode Juni–Juli senilai Rp 300.000 per bulan (total Rp 600.000) dan disalurkan melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia kepada pekerja yang memenuhi syarat.
Meskipun ada berita yang menyebut pencairan akan mulai pertengahan November 2025, realitanya pemerintah belum menetapkan jadwal pencairan tambahan atau tahap II.
Siapa yang Berhak dan Siapa yang Tidak?
Syarat utama penerima BSU 2025:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
-
Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga periode yang ditetapkan oleh pemerintah.
-
Upah bulanan paling tinggi Rp 3,5 juta atau sesuai UMP/UMK daerah.
-
Bukan ASN, TNI, maupun Polri.
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang sejenis atau duplikasi.






