KORAN MANDALA –Telkom University menindaklanjuti dugaan perundungan di lingkungan kampus yang menjadi perhatian publik.
Pihak kampus menyatakan proses penanganan tengah dilakukan oleh Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
Dalam pernyataan resminya, Telkom University menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, serta kesejahteraan mahasiswa menjadi prioritas institusi.
PDIP Bandung Perkuat Kapasitas Pengurus Ranting Lewat Pendidikan Politik
Kampus menyatakan proses penanganan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut mencakup perlindungan serta pendampingan terhadap pihak yang terdampak, menjaga kerahasiaan identitas pihak-pihak yang terlibat, dan memastikan pemeriksaan berlangsung secara objektif serta menyeluruh.
“Telkom University menegaskan bahwa segala bentuk perundungan, intimidasi, dan kekerasan tidak dapat dibenarkan serta bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh institusi,” demikian pernyataan kampus.
Telkom University juga menyatakan setiap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku. Namun, kampus belum memaparkan secara terperinci kronologi dugaan perundungan, bentuk tindakan yang dilaporkan, maupun hasil pemeriksaan sementara.
Di tengah beredarnya informasi mengenai kasus tersebut, pihak kampus mengimbau sivitas akademika dan masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas ataupun konten pribadi pihak yang terlibat. Imbauan ini ditujukan untuk menjaga privasi dan mencegah dampak lanjutan selama proses penanganan berlangsung.
Penanganan kasus ini menjadi perhatian terhadap upaya menjaga lingkungan pendidikan yang aman. Kejelasan proses pemeriksaan, perlindungan bagi pihak terdampak, serta tindak lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan akan menjadi bagian penting dalam memastikan dugaan tersebut ditangani secara bertanggung jawab.
Hingga pernyataan tersebut disampaikan, Telkom University menegaskan komitmennya untuk mengawal penanganan kasus dengan tetap menghormati hak dan privasi seluruh pihak.
