ADVERTISEMENT
KORAN MANDALA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih menyelidiki dugaan keracunan makanan yang dikaitkan dengan restoran 88 Seoul.
Hasil pemeriksaan awal Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung menemukan sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan kontaminasi dalam proses penyimpanan hingga pengolahan makanan.
Namun, Pemkot Bandung belum menyimpulkan penyebab maupun memastikan adanya kontaminasi yang berkaitan dengan dugaan keracunan tersebut. Sampel makanan masih menjalani pemeriksaan laboratorium.
ADVERTISEMENT
Satgas Yustisi Bandung Perlu Diperkuat, Pengamat Desak Operasi Penertiban Kembali Masif
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk melihat secara langsung penerapan standar keamanan pangan di restoran tersebut.
Sejumlah aspek diperiksa, mulai dari penyimpanan bahan makanan, kebersihan peralatan, pemisahan bahan makanan basah dan kering, hingga penggunaan bahan pembersih.
“Dari berbagai macam pemeriksaan, di antaranya tempat penyimpanan, tempat jarak antara penyimpanan bahan makanan basah, bahan makanan kering, alat-alat bersih, alat-alat kotor, bahan pembersih kimia sampai bahan-bahan kotor,” kata Farhan.
Dari inspeksi awal, petugas menemukan sejumlah hal yang masih perlu diperbaiki. Salah satunya adalah alur dapur dan area pencucian peralatan makan yang dinilai memiliki potensi risiko kontaminasi.
Area pencucian menjadi perhatian karena terdapat potensi kontak antara bahan makanan dengan sabun pencuci maupun peralatan yang digunakan dalam proses pencucian.
Persoalan juga ditemukan pada sistem penyimpanan bahan makanan. Penyimpanan bahan makanan beku belum menunjukkan penerapan sistem first in, first out (FIFO) secara jelas. Sementara tempat penyimpanan makanan dingin belum dilengkapi alat pengukur suhu.
Petugas juga menemukan penyimpanan minyak jelantah yang belum dalam kondisi tertutup serta penyimpanan bahan kimia yang dinilai perlu menggunakan kontainer tertutup.
“Untuk bahan keringnya, khususnya penyimpanan minyak jelantah, tidak dalam kondisi tertutup. Penyimpanan bahan kimianya agar disediakan kontainer tertutup,” ujar Farhan.
Pada tahap pengolahan makanan, petugas juga menemukan penjamah makanan yang belum menggunakan masker. Restoran disebut belum menyediakan bank sample makanan dan kemasan makanan belum dilengkapi keterangan waktu kedaluwarsa.
Meski terdapat sejumlah catatan, Pemkot Bandung juga menemukan beberapa aspek yang dinilai telah memenuhi standar, di antaranya kondisi general cleaning dan penggunaan tempat sampah dengan sistem pedal kaki.
Menunggu Hasil Laboratorium
Temuan dalam inspeksi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa restoran 88 Seoul menjadi sumber keracunan. Pemkot Bandung masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan yang telah diambil.
Farhan menjelaskan, pemeriksaan membutuhkan waktu karena sampel harus melalui proses kultur untuk mengetahui kemungkinan adanya mikroorganisme atau kontaminasi tertentu.
“Karena kita ambil sampel makanan, itu segala macam dites di lab. Dites di lab itu untuk mengetahui sesuatu terkontaminasi atau enggak, mesti ada kultur,” katanya.
Karena proses tersebut belum selesai, Pemkot Bandung belum dapat memastikan penyebab dugaan keracunan maupun menghubungkannya secara langsung dengan makanan yang dikonsumsi di restoran tersebut.
Selain pemeriksaan terhadap makanan, Pemkot Bandung juga melakukan verifikasi terhadap laporan warga yang disebut mengalami gejala keracunan.
Farhan mengatakan, informasi mengenai ratusan orang yang disebut menjadi korban juga belum dapat dipastikan. Dinkes masih melakukan pendataan dan pencocokan informasi dengan fasilitas kesehatan.
“Klaim atau tuduhan yang mengatakan bahwa sampai ratusan orang mengalami korban keracunan itu sedang kita selidiki,” ujarnya.
Pendataan akan melibatkan rumah sakit untuk memastikan identitas pasien, keluhan kesehatan yang dialami, serta dokter yang memberikan diagnosis.
Menurut Farhan, proses verifikasi diperlukan agar setiap laporan memiliki dasar medis dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau saya bilang, ‘Saya keracunan makan di restoran A karena kata si dokter B’, maka sayanya mesti diidentifikasi, restoran A-nya diidentifikasi, dokter B-nya yang memberikan diagnosis harus diidentifikasi dan memberikan pertanggungjawaban medisnya,” katanya.
Operasional Restoran Bisa Dievaluasi
Pemkot Bandung selanjutnya akan menyusun analisis kasus dan perkembangan investigasi yang dipimpin Dinkes Kota Bandung. Hasilnya akan dilaporkan kepada Dinkes Provinsi Jawa Barat.
Farhan mengatakan, Pemkot Bandung tidak menutup kemungkinan melakukan intervensi terhadap operasional restoran apabila hasil pemeriksaan akhir menemukan pelanggaran yang membahayakan konsumen.
“Bisa, bisa aja. Tergantung dari temuan akhir, pada akhirnya kan sekarang lagi menunggu disimpulkan,” ujarnya.
Untuk saat ini, restoran 88 Seoul masih menjadi objek penyelidikan. Pemkot Bandung belum menyatakan restoran tersebut sebagai penyebab dugaan keracunan sebelum seluruh hasil pemeriksaan selesai.
Farhan juga menyebut pihak manajemen restoran memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan menutup sementara operasional selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kalau memang manajemen memutuskan untuk, ‘Sudah kita tutup saja daripada disorot terus’, ya itu keputusan manajemen,” katanya.
Menurut Farhan, investigasi tersebut tidak hanya ditujukan untuk menyelesaikan kasus 88 Seoul. Pemkot Bandung ingin memastikan pengawasan terhadap usaha kuliner berjalan lebih baik sehingga keamanan pangan menjadi bagian penting dari sektor wisata kuliner di Kota Bandung.
“Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa wisata kuliner di Kota Bandung aman dan terawasi dengan baik,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






