KORAN MANDALA – Sidokkes Polres Garut mengambil data Ante Mortem (AM) dan sampel DNA dari 13 anggota keluarga korban kecelakaan Kapal Virgo 8 rute Surabaya–Banjarmasin di Kampung Panyingkiran, Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Sidokkes Polres Garut di bawah tanggung jawab Kasidokkes Polres Garut Pembina Aceng Ridwan, S.Kep., Ners.
Petugas melakukan pendataan secara langsung terhadap keluarga korban sekaligus mengambil sampel DNA menggunakan metode Buccal Swab, yakni pengambilan sampel dari bagian dalam rongga mulut.
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan sebanyak 13 anggota keluarga korban memberikan sampel DNA dalam proses tersebut. Mereka terdiri dari keluarga dua korban yang telah dinyatakan meninggal dunia serta keluarga 11 korban yang hingga kini masih dalam pencarian.
Kecelakaan Kapal Virgo 8 yang tenggelam di perairan Laut Jawa tersebut tercatat menyebabkan dua orang meninggal dunia. Sementara itu, 11 orang masih dalam pencarian dan 10 orang lainnya telah berhasil ditemukan.
Pengambilan sampel DNA dari keluarga menjadi salah satu langkah penting dalam proses identifikasi korban. Data Ante Mortem dan sampel DNA yang diperoleh nantinya digunakan untuk membantu proses pencocokan identitas korban.
Seluruh sampel DNA yang telah diambil petugas selanjutnya akan dikirimkan ke Pusdokkes Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan dan proses identifikasi lebih lanjut.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri dalam mendukung proses identifikasi korban sekaligus membantu keluarga memperoleh kepastian mengenai anggota keluarganya yang menjadi korban kecelakaan Kapal Virgo 8.
Melalui proses identifikasi yang dilakukan secara profesional dan terukur, diharapkan pencocokan identitas korban dapat dipercepat serta memberikan kepastian bagi keluarga yang masih menanti kabar.
