KORAN MANDALA – Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pinjaman sebesar Rp3,4 triliun untuk pembiayaan pembangunan dinilai belum menjadi kebutuhan mendesak di tengah kondisi APBD yang masih mengalami defisit.
Pengamat ekonomi Universitas Insan Cendekia Mandiri (UICM) Bandung, Deni Rizky, menilai pemerintah perlu menghitung kemampuan keuangan daerah sebelum menambah beban utang.
“Defisit anggaran ini memang agak mengkhawatirkan untuk Jawa Barat tahun ini. Defisitnya cukup tinggi, tetapi pemerintah juga bersikeras untuk melakukan pinjaman Rp3,4 triliun untuk tahun ini,” kata Deni Kamis (10/9/2026)
Menurut Deni, pinjaman pemerintah pada dasarnya bukan sesuatu yang keliru apabila digunakan untuk membiayai program prioritas pembangunan. Namun, pinjaman harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan daerah dalam mengembalikannya.
“Ini sebenarnya bukan hal yang salah ketika sebuah pemerintahan melakukan pinjaman untuk menyelesaikan program-program dan program prioritas pembangunan. Bukan hal yang salah,” ujarnya.
Namun, ia mempertanyakan kemampuan Pemprov Jabar dalam menanggung tambahan utang di tengah kondisi APBD yang masih defisit.
“Kalau berbicara dengan kondisi APBD yang saat ini masih defisit, apakah ini tidak akan membebani keuangan daerah? Dan apakah Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mampu menutupi utang yang baru ini?” katanya.
Deni juga mengingatkan adanya kewajiban tunda bayar pada tahun sebelumnya yang akhirnya harus diselesaikan pada tahun berjalan.
“Ini mau menambah lagi utangnya. Apakah akan menambah panjang rantai utang di Jawa Barat?” ucapnya.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan tujuan pinjaman sebelum mengambil keputusan. Pinjaman dinilai dapat dibenarkan apabila digunakan untuk pelayanan masyarakat atau pengembangan ekonomi yang berpotensi menghasilkan pendapatan bagi daerah.
“Ketika kebijakan Provinsi Jawa Barat ingin meminjam, kita harus tahu dulu. Pertama, untuk apa pinjaman itu? Apakah itu untuk pelayanan kepada masyarakat atau untuk pengembangan ekonomi sehingga nanti ada pendapatan untuk daerah?” ujarnya.
Deni mengatakan pembangunan infrastruktur dapat menjadi salah satu penggunaan pinjaman yang masuk akal apabila mampu mendorong investasi dan aktivitas ekonomi.
“Untuk infrastruktur, boleh ketika infrastruktur itu misalkan untuk pengembangan investasi. Misalkan jalan di Jawa Barat ternyata masih banyak potensi bagus, tetapi infrastrukturnya jelek. Nah, itu perlu mendesak,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah agar memperhitungkan waktu yang dibutuhkan hingga investasi tersebut memberikan dampak terhadap pendapatan daerah.
“Karena yang namanya investasi seperti itu ada jeda waktu. Sedangkan jatuh tempo itu ada waktunya yang cukup pendek. Kadang investasi seperti itu jangka panjang. Ketika itu jangka panjang, tidak bisa sekarang investasi beres, hari ini bisa kembali hari ini,” tuturnya.
Deni menilai persoalan utama bukan sekadar boleh atau tidaknya pemerintah melakukan pinjaman, melainkan bagaimana perencanaan keuangan daerah dilakukan.
“Kalau saat ini kita lihat Jawa Barat tidak punya uang, tetapi dia membangun yang memang tidak mendesak, ya? Misalkan Gedung Sate ingin diperbaiki, disatukan, dan lain sebagainya. Saya tidak mempermasalahkan itu. Tidak apa-apa, itu inovasi yang bagus. Tetapi tahu waktunya kapan? Apakah kita punya uang? Anggaran seperti apa?” katanya.
Ia menilai kebijakan pembangunan harus berangkat dari perencanaan keuangan yang matang, baik untuk jangka pendek, menengah maupun panjang.
“Di dalam pemerintahan ada perencanaan. Dia merencanakan keuangannya, baik jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. Yang jangka pendek dalam satu tahun itu sudah ada, ini kegiatannya, ini anggarannya, kita punya sekian. Nah, saat ini tidak seperti itu,” ujarnya.
Deni pun menilai rencana pinjaman Rp3,4 triliun untuk saat ini belum terlalu mendesak. Ia menyarankan Pemprov Jabar melakukan efisiensi dan mendahulukan kebutuhan yang benar-benar prioritas.
“Kalau saya lihat, ini tidak begitu urgent untuk Rp3,4 triliun untuk saat ini. Karena saya yakin tahun depan transfer pusat ke daerah akan mulai normal kembali. Cobalah tunggu, ketika misalkan bisa ditunda untuk tahun depan,” katanya.
“Kalau mau meminjam juga jangan sebesar itu. Yang urgent-urgent-nya dulu. Jadi dia harus bisa efisiensi dulu,” lanjut Deni.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan pinjaman tidak semata-mata dipandang dari manfaat jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan beban keuangan daerah di masa mendatang.
“Jangan sampai orang itu hanya melihat, ‘Oh, bagus nih, ini ke masyarakat memberikan ini dan lain sebagainya.’ Tetapi jangka panjangnya bagaimana? Jangan sampai ini menjadi ajang politis,” pungkasnya.
