KORANMANDALA.COM – Ramainya perbincangan masyarakat terkait kondisi infrastruktur di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kabupaten Garut, Dadan Wadiansyah.
Dadan mengatakan, sejumlah informasi mengenai upaya perbaikan jalan di Banjarwangi memang sesuai dengan pembahasan yang telah dilakukan bersama DPRD Kabupaten Garut.
“Terkait beberapa upaya perbaikan, apa yang disampaikan oleh PUPR memang itu apa adanya karena itu kan sudah melalui pembahasan dengan DPRD,” kata Dadan, Minggu (16/8/2026).
Menurutnya, kesepakatan anggaran untuk tahun 2026 saat ini mulai dilaksanakan. Namun, tidak seluruh program telah terealisasi karena sebagian masih dalam proses.
“Kesepakatan untuk tahun anggaran 2026 dan itu kan dilaksanakan sekarang. Sudah ada yang dilaksanakan, ada yang masih proses untuk pelaksanaan. Ya, lelang itu ranah teknis di PUPR. Yang penting targetnya maksimal Desember itu sudah selesai,” ujarnya.
Dadan menjelaskan, secara umum progres pelaksanaan program di sejumlah SKPD masih berjalan dengan capaian yang bervariasi. Hal tersebut juga berlaku untuk pembangunan 13 ruas jalan yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.
“Secara umum juga memang semua SKPD progres kan masih berjalan. Masih ada yang variatif, beberapa persen terkait progres pelaksanaan. Begitu juga yang terkait konstruksi, pembangunan jalan yang 13 ruas jalan tersebut yang lagi diperbincangkan itu,” tambahnya.
Terkait anggaran, Dadan mengatakan nilainya bervariasi sesuai dengan wilayah dan kebutuhan penanganan. Sumber pembiayaannya berasal dari APBD Kabupaten Garut.
“Secara spesifik saya lupa, itu kan variatif. Tergantung beberapa wilayah itu kan beda-beda anggaran, ya. APBD, APBD murni,” katanya.
DPRD Dorong Perbaikan Jalan Banjarwangi
Menanggapi keluhan masyarakat Banjarwangi, Dadan menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Garut sejak awal telah mendorong perbaikan jalan tersebut melalui sejumlah opsi.
“Itu sebetulnya sering kali dibahas, bahkan di DPRD. Nah, kita sebetulnya dari awal sudah mendorong terkait perbaikan ruas jalan di Banjarwangi. Ada beberapa opsi yang memang dibahas. Yang pertama, ini dikerjakan oleh APBD,” ujar Dadan.
Ia menjelaskan, ruas Jalan Banjarwangi memiliki bentang yang cukup panjang sehingga membutuhkan anggaran besar untuk penanganannya. Ruas tersebut bahkan dapat mencapai wilayah Toblong hingga kecamatan yang berbatasan dan tembus ke Tasikmalaya.
“Tetapi kan ruas Jalan Banjarwangi itu panjang, panjang, dan membutuhkan itu kan lebih dari 19 kilometer. Bahkan bisa sampai ke daerah Toblong, ke kecamatan yang berbatasan, yang tembus ke Tasik. Jadi, ada beberapa opsi terkait penanganan itu, memang termasuk apa yang disampaikan oleh Pak Bupati,” lanjutnya.
Dadan mengatakan, Pemkab Garut sebelumnya telah menganggarkan dana untuk penanganan jalan tersebut. Namun, setelah dilakukan komunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum, penanganan Jalan Banjarwangi akhirnya diarahkan untuk mendapat dukungan dari pemerintah pusat.
“Kita sebetulnya sudah menganggarkan dari kabupaten, tetapi ada beberapa pembicaraan pada waktu disampaikan juga ke Kementerian PUPR, itu akan ditangani oleh pusat,” terangnya.
Namun, terdapat sejumlah persyaratan teknis yang harus dipenuhi pemerintah kabupaten sebelum anggaran dari Kementerian PUPR dapat digunakan.
“Nah, tapi ada hal-hal teknis yang harus memang diselesaikan dulu oleh kabupaten terkait bahu jalan, lebarnya harus memenuhi persyaratan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR,” ucapnya.
Untuk memenuhi persyaratan tersebut, Pemkab Garut mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk melakukan perbaikan awal, terutama pada sejumlah titik yang dinilai rawan bencana.
“Kita kabupaten berinisiasi kemarin. Nah, anggarannya baru sekitar Rp5 miliar kalau enggak salah, untuk perbaikan terutama di daerah-daerah yang dianggap rawan pergeseran, perubahan, bencana alam seperti itu,” jelasnya.
Selain opsi penanganan melalui APBD dan pemerintah pusat, Dadan mengatakan DPRD juga mendorong agar ruas jalan tersebut dapat menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kemudian opsi itu kan banyak, termasuk kita juga di DPRD terkait jalan itu, Jalan Banjarwangi. Ya, kita diusulkan juga untuk menjadi kewenangan di provinsi. Opsi-opsi itu dibuka sebetulnya, ya. Opsi pengerjaan dilakukan terus diupayakan, nah kemudian opsi penanganan kewenangan juga ini disampaikan untuk menjadi kewenangan provinsi,” katanya.
Target Penyelesaian
Terkait target penyelesaian pekerjaan, Dadan mengaku belum mendapatkan informasi pasti. Ia mengatakan penanganan tersebut saat ini menjadi kewenangan pemerintah pusat dengan dukungan anggaran yang lebih besar.
“Kalau akhir sekarang belum ada informasi yang pasti, ya. Yang penting anggarannya kabupaten, ya, tahun sekarang dikerjakan. Gitu, ya. Ini kan kewenangan ada di pusat. Cuma targetnya ketika dari pusat itu kan anggarannya besar,” ungkapnya.
Dadan berharap penanganan Jalan Banjarwangi dapat dilakukan secara menyeluruh, sehingga tidak hanya menyelesaikan sebagian ruas jalan.
“Kita juga sebetulnya mau, ya, jalan itu bisa terselesaikan, bukan hanya kabupaten. Misalnya kalau kemarin kan awalnya Rp20 miliar, hanya sebatas di beberapa kilometer, 15 kilometer dengan pelengkapnya,” pungkasnya.
