ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Seorang anak berusia enam tahun di Kabupaten Purwakarta diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan ayah kandungnya, PY.
Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Purwakarta setelah rekaman dugaan penganiayaan terhadap korban berinisial N beredar di media sosial.
PY telah diamankan polisi dari kediamannya tanpa perlawanan. Penyidik kini masih mendalami rangkaian peristiwa dan motif di balik dugaan kekerasan tersebut.
ADVERTISEMENT
Om Zein Sidak Saluran Air di Purwakarta, Bangunan Penghambat Irigasi Dibongkar
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP I Made Purwantara mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, persoalan tersebut diduga berkaitan dengan masalah ekonomi keluarga. PY disebut merasa kesal karena tidak mendapatkan uang dari ibu kandung N yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
“Untuk motifnya, yang bersangkutan kesal karena tidak diberikan uang oleh ibu korban. Ibu korban saat ini bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI),” ujar Made.
Persoalan tersebut diduga terjadi di tengah kondisi keluarga yang terpisah jarak. Ibu kandung N bekerja di luar negeri, sementara kebutuhan anak tetap harus dipenuhi di Purwakarta.
Keterangan SS, ibu tiri korban, turut menjadi bagian dari informasi yang didalami dalam kasus tersebut. Ia mengatakan komunikasi dengan ibu kandung N yang berada di luar negeri sempat mengalami kendala.
Menurut SS, tindakan PY yang terekam dalam video dilakukan sebagai bentuk gertakan kepada ibu kandung N agar segera mengirimkan uang. Ia membantah N mengalami kekerasan secara berulang.
“Itu lagi video call ayahnya dan mamahnya karena mamahnya enggak ngirim-ngirim. Cuma gertakan sama mamahnya, enggak pernah disiksa sama bapaknya. Itu akting,” ujar SS.
SS juga mengatakan keluarga membutuhkan uang tunai untuk memenuhi kebutuhan N, termasuk keperluan sekolah dan kebutuhan sehari-hari. Menurutnya, bantuan yang dikirimkan melalui perantara warga terkadang diberikan dalam bentuk sembako.
“Saya butuh uangnya, harusnya dikasih bentuk uang bukan sembako. Kalau sembako kan saya enggak bisa belanja kebutuhan anak yang lain, masa anak tiap hari mau dikasih mie telur terus,” katanya.
Meski demikian, polisi masih mendalami seluruh keterangan yang diperoleh untuk memastikan rangkaian kejadian dan kondisi korban.
Made mengatakan, peristiwa yang terekam dalam video tersebut terjadi pada Februari 2026. Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap PY, dugaan penganiayaan terhadap N disebut baru terjadi satu kali.
Namun, polisi belum mengambil kesimpulan akhir dan masih melakukan pendalaman, termasuk untuk memastikan apakah terdapat kejadian lain yang dialami korban.
“Sementara dari hasil pemeriksaan, penganiayaan baru terjadi pada hari itu saja. Namun, kami masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan belum memeriksa korban secara mendalam,” kata Made.
Untuk melengkapi proses penyidikan, N akan menjalani visum. Polisi juga menyiapkan pendampingan bagi korban karena masih berusia enam tahun dan diduga mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.
“Kami akan lakukan pendampingan karena korban mengalami trauma. Kami akan berkoordinasi dengan LPSK atau KPAI. Saat ini keluarga dari pihak ibu korban juga sudah melakukan pelaporan dan mendampingi anak tersebut,” tutur Made.
Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh kepolisian. Polisi perlu memastikan fakta terkait dugaan kekerasan, kondisi korban, serta rangkaian persoalan keluarga yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
Di tengah proses hukum tersebut, N menjadi pihak yang paling rentan. Ia kini harus menjalani proses pemulihan setelah diduga menjadi korban dari konflik orang dewasa di lingkungan keluarganya.
Kepolisian memastikan kondisi korban menjadi salah satu perhatian dalam penanganan perkara, termasuk melalui pemeriksaan medis dan pendampingan psikologis.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






