ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Rencana pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) di kawasan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, kini tengah dikaji ulang. Pasalnya, proyek yang semula direncanakan mencapai 20 lantai itu terbentur aturan tata ruang di Kawasan Bandung Utara (KBU).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, Pemkot Bandung saat ini masih menghitung koefisien lantai bangunan (KLB) dan sejumlah aspek teknis lainnya sebelum proyek dilanjutkan.
“Belum update, tadi belum clear ya mengenai hitungan KLB dan lain-lainnya, lumayan teknis,” ujar Farhan, Kamis (14/5/2026).
ADVERTISEMENT
Rusunami tersebut rencananya dibangun di lahan milik Pemkot Bandung seluas 3.456 meter persegi di Kampung Pasirkaliki Barat, RT 10/15, Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong.
Awalnya, proyek yang didorong pemerintah pusat bersama Menteri PKP Maruarar Sirait itu ditargetkan memiliki satu tower setinggi 20 lantai dengan total 1.208 unit hunian.
Namun, menurut Farhan, aturan kawasan membuat rencana tersebut harus disesuaikan.
“Kan itu Bandung Utara, nah ini yang lagi kita hitung. Bang Ara kan (Maruarar Sirait) pengennya langsung 11 lantai. Sementara secara normal kita hanya bisa 5-6 lantai, nah kita lagi hitung ulang,” katanya.
Meski begitu, Pemkot Bandung tetap menargetkan pembangunan minimal 800 unit hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah juga tengah mengupayakan subsidi agar cicilan hunian bisa berada di kisaran Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per bulan dengan tenor mencapai 30 tahun.
Farhan menyebut kemungkinan pembangunan hingga 11 lantai masih terbuka, namun harus memenuhi sejumlah persyaratan yang berkaitan dengan tata ruang dan lingkungan.
“Memungkinkan nggak 11 lantai? Ya memungkinkan. Tapi ada beberapa syarat yang harus kita tempuh, itu yang paling penting,” ucapnya.
Ia mengatakan pembahasan lanjutan akan kembali dilakukan bersama pihak terkait guna memastikan proyek rusunami tetap berjalan sesuai regulasi kawasan Bandung Utara.
“Nanti hari Senin saya akan ada rapat lagi untuk menentukan apakah memungkinkan atau enggak,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






