KORANMANDALA.COM –Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 tak lagi sekadar seremoni tahunan. Di tengah tekanan industri manufaktur dan ancaman perlambatan ekonomi, momentum ini berubah menjadi panggung kritik terhadap efektivitas kebijakan pemerintah, terutama di era Presiden Prabowo Subianto.
Data Purchasing Managers’ Index (PMI) yang dirilis S&P Global menjadi sinyal awal. Indonesia sempat terperosok ke level 46,7 pada 2025—indikator kontraksi industri. Meski kembali ke zona ekspansi di awal 2026, pergerakannya masih fluktuatif, menunjukkan pemulihan yang rapuh, bahkan cenderung semu.
Di lapangan, situasi lebih keras. Gelombang efisiensi, potensi PHK, hingga meningkatnya klaim jaminan sosial menjadi potret nyata tekanan terhadap buruh—meski belum seluruhnya tercermin dalam data resmi pemerintah.
KRISIS SAMPAH KOTA BANDUNG! TPS ‘LIAR’ Turangga Membeludak, Bukti Nyata Lemahnya Pengawasan Pemkot
Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat, Muhamad Sidarta, menyebut kondisi ini sebagai fase rawan yang tidak boleh diremehkan.
“Kita tidak sedang krisis, tapi juga belum pulih. Ini situasi berbahaya jika dibiarkan tanpa koreksi,” ujarnya.
Efek Domino: Daya Beli Tergerus, Ekonomi Terancam
Persoalan utama bukan hanya angka PHK, tetapi penurunan daya beli yang terjadi secara perlahan. Dalam struktur ekonomi Indonesia yang sangat bergantung pada konsumsi rumah tangga, kondisi ini menjadi ancaman serius.
Ketika daya beli melemah, efek berantainya jelas: permintaan turun, produksi tertekan, investasi tertahan, dan pada akhirnya kembali menghantam tenaga kerja.
Sidarta menilai, pemerintah belum cukup responsif membaca pola ini.
“Yang berbahaya itu bukan PHK besar-besaran, tapi pelemahan sistemik yang pelan tapi pasti,” tegasnya.
Gejala Struktural: Industri Tumbuh Tanpa Pekerja
Lebih jauh, ia menyoroti fenomena jobless growth—ketika industri tumbuh, tetapi tidak diikuti penyerapan tenaga kerja. Bahkan, kecenderungan industrialisasi saat ini dinilai lebih berpihak pada modal dibanding tenaga kerja.
Gejala ini mengarah pada risiko premature deindustrialization atau deindustrialisasi dini—situasi di mana sektor manufaktur melemah sebelum benar-benar matang.
Indikasinya sudah terlihat:
- Kontribusi manufaktur stagnan terhadap PDB
- Penyerapan tenaga kerja melemah
- Sektor informal meningkat
- Transisi ke industri teknologi tanpa kesiapan SDM
Jika tak diantisipasi, Indonesia berpotensi kehilangan momentum emas industrialisasi.
Global Jadi Alasan, Tapi Bukan Pembenaran
Tekanan global memang nyata—mulai dari gangguan rantai pasok hingga ketidakpastian ekonomi dunia. Namun, menjadikan faktor eksternal sebagai alasan stagnasi kebijakan dinilai keliru.
Negara lain seperti Amerika Serikat dan India justru agresif memperkuat industri melalui kebijakan strategis: insentif fiskal, proteksi pasar, hingga penguatan rantai pasok domestik.
Indonesia? Dinilai masih setengah hati.
“Tidak ada negara industri yang diam. Kalau kita pasif, kita akan tertinggal,” kritik Sidarta.
Masalah Utama: Implementasi Amburadul
Arah kebijakan industrialisasi pemerintah sebenarnya tidak sepenuhnya keliru. Program hilirisasi yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto dinilai sudah berada di jalur yang tepat.
Namun problem klasik kembali muncul: implementasi.
Koordinasi antar kementerian lemah, ego sektoral tinggi, dan kebijakan berjalan sendiri-sendiri tanpa orkestrasi yang jelas. Akibatnya, banyak program strategis kehilangan daya ungkit di lapangan.
“Masalah kita bukan visi, tapi eksekusi. Kebijakan bagus jadi tidak terasa dampaknya,” ujarnya.
Impor Menghantam Industri Dalam Negeri
Di saat daya beli melemah, kebijakan impor yang longgar justru memperparah situasi. Produk luar negeri membanjiri pasar domestik, sementara industri lokal kehilangan ruang.
Dampaknya langsung:
- Utilisasi produksi turun
- Efisiensi terganggu
- Tekanan terhadap tenaga kerja meningkat
“Ini bukan sekadar isu ekonomi, tapi juga sosial,” tegas Sidarta.
DPR dan Pemerintah Dikejar Tenggat
Tekanan juga datang dari aspek regulasi. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 mewajibkan pemerintah dan DPR menuntaskan revisi aturan ketenagakerjaan paling lambat Oktober 2026.
Tenggat ini menjadi ujian serius bagi kredibilitas negara.
Jika gagal, bukan hanya regulasi yang dipertanyakan, tetapi juga komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja.
May Day: Dari Peringatan ke Perlawanan
Sekitar 200 ribu buruh diperkirakan akan memadati kawasan Monas pada 1 Mei 2026. Aksi ini bukan sekadar seremoni, melainkan konsolidasi kekuatan buruh untuk menekan pemerintah.
Kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam agenda tersebut dinilai krusial—bukan hanya simbolis, tetapi sebagai ujian apakah pemerintah siap membuka ruang dialog yang substantif.
“May Day adalah alarm. Kalau diabaikan, krisis terjadi bukan karena tak tahu, tapi karena dibiarkan,” kata Sidarta.
Catatan Kritis: Negara Harus Memilih
Situasi saat ini menempatkan pemerintah pada persimpangan:
bertindak cepat dengan kebijakan konkret, atau membiarkan tekanan ekonomi berubah menjadi krisis yang lebih dalam.
Langkah mendesak yang dituntut:
- Penguatan TKDN
- Pembatasan impor selektif
- Insentif industri padat karya
- Reformasi fiskal untuk jaga daya beli
- Sinkronisasi kebijakan lintas sektor
- Penguatan pelatihan tenaga kerja
Tanpa itu, narasi pemulihan hanya akan menjadi ilusi statistik.
Pada akhirnya, menjaga industri bukan sekadar soal angka pertumbuhan—tetapi soal menjaga masa depan jutaan pekerja Indonesia.
