ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Persoalan sampah di Kota Bandung kembali menunjukkan wajah buramnya. Tumpukan sampah menggunung di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) RW 04, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan dan perencanaan pengelolaan sampah oleh pemerintah.
TPS yang semula hanya diperuntukkan bagi warga RW 04 itu kini berubah menjadi “TPS liar” yang diserbu sampah dari berbagai wilayah. Akibatnya, volume sampah tak terkendali hingga meluber ke badan jalan dan menimbulkan bau menyengat yang mengganggu warga sekitar.
Pantauan di lokasi, Rabu (29/4/2026), petugas kebersihan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung terlihat kewalahan mengangkut sampah ke truk. Namun upaya tersebut belum mampu mengurai persoalan mendasar: arus sampah yang terus datang tanpa kontrol.
ADVERTISEMENT
Pemprov Jabar Tegaskan Hoaks, Jalan Diponegoro Bandung Tidak Ditutup
Ironisnya, lokasi TPS tersebut dulunya merupakan taman warga yang dialihfungsikan secara darurat sejak dua tahun terakhir. Kebijakan ini diambil setelah TPS lama ditutup dan dialihkan menjadi rumah maggot—tanpa solusi jangka panjang yang jelas.
“Awalnya ini taman, terbuka. Karena TPS lama ditutup, dipindah ke sini sementara. Tapi sampai sekarang belum ada lokasi pengganti,” ujar Bidin, petugas kebersihan setempat.
Sampah Kiriman Tak Terkendali
Kondisi semakin parah karena TPS ini berada di pinggir jalan raya, memudahkan siapa saja membuang sampah tanpa pengawasan. Alhasil, bukan hanya warga setempat, tetapi juga masyarakat dari luar wilayah bebas membuang sampah di lokasi ini.
“Yang buang bukan cuma RW 04. Dari mana-mana juga masuk. Sudah hampir empat bulan ini membeludak,” kata Bidin.
Situasi ini memicu keluhan warga sekitar yang harus menanggung dampak langsung—mulai dari bau menyengat hingga potensi gangguan kesehatan.
DLH Angkat Tangan? Terbentur Kuota dan Sistem
Di sisi lain, petugas UPTD Pengelolaan Sampah DLH Kota Bandung, Jessi, mengakui bahwa pengangkutan sampah dilakukan rutin dua kali dalam sepekan. Namun, frekuensi tersebut dinilai tidak sebanding dengan volume sampah yang terus meningkat.
Lebih jauh, DLH juga mengungkap adanya keterbatasan kuota pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yang harus dibagi dengan TPS lain di Kota Bandung. Artinya, tidak semua sampah bisa langsung diangkut.
“Kita punya batasan kuota ke TPA, jadi tidak bisa semua diangkut sekaligus,” ujarnya.
Bahkan, pada hari ini pengangkutan dilakukan di luar jadwal karena adanya instruksi mendadak. Dua armada pun dikerahkan, namun tetap harus dilakukan secara bertahap.
Solusi Setengah Hati
Wacana solusi yang muncul pun terkesan tambal sulam. Salah satunya dengan meninggikan pagar TPS agar masyarakat tidak mudah membuang sampah sembarangan. Namun, langkah ini dinilai tidak menyentuh akar persoalan: lemahnya pengawasan dan minimnya fasilitas pengelolaan sampah yang memadai.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, TPS Turangga bukan hanya menjadi simbol krisis sampah, tetapi juga cermin kegagalan tata kelola lingkungan di Kota Bandung.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






