ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Pemerintah pusat bersama Pemerintah Kota Bandung tengah menyiapkan konsep baru pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) setelah izin lembaga konservasi yang selama ini mengelola kawasan tersebut resmi dicabut pada 5 Februari 2026. Selama masa transisi, kawasan Bandung Zoo akan disegel maksimal tiga bulan.
Pencabutan izin tersebut sekaligus diikuti dengan pengembalian penguasaan lahan kepada Pemerintah Kota Bandung. Selanjutnya, Kementerian Kehutanan dan Pemkot Bandung menyepakati skema penanganan bersama dengan pembagian kewenangan yang tegas.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan penanganan satwa sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab pemerintah pusat, sementara operasional kawasan menjadi kewenangan pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
Kebun Binatang Bandung Resmi Ditutup, Nasib Ribuan Karyawan Digantung
“Kesepakatan tersebut menetapkan bahwa penanganan satwa sepenuhnya, 100 persen, menjadi tanggung jawab Kementerian Kehutanan. Sementara operasional kawasan, termasuk penggajian karyawan, menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bandung,” ujar Farhan.
Menurut Farhan, pemerintah memiliki waktu sekitar tiga bulan untuk mengelola kawasan sekaligus merumuskan arah pengelolaan ke depan. Setelah masa tersebut berakhir, pengelolaan Bandung Zoo akan dibuka melalui mekanisme seleksi terbuka.
“Dengan skema ini, pemerintah memiliki waktu tiga bulan untuk memastikan konsep baru, yang selanjutnya akan dibuka melalui komite seleksi bagi lembaga-lembaga konservasi berbadan hukum yang berpotensi menjadi pengelola,” katanya.
Namun demikian, Farhan mengakui hingga kini belum ada keputusan final terkait konsep baru Bandung Zoo. Pemerintah masih berada pada tahap awal pembentukan komite.
“Konsep barunya memang belum ditentukan. Kami akan membentuk komite terlebih dahulu yang terdiri dari Pemerintah Kota Bandung, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, serta Kementerian Kehutanan,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan, selama masa transisi pengelolaan kawasan dilakukan dengan pembagian peran yang jelas.
“Saat ini pengelolaan dibagi dua. Penanganan satwa di bawah Kementerian Kehutanan, sedangkan operasional ditangani pemerintah daerah,” lanjut Farhan.
Sebelumnya, Farhan sempat mengemukakan tiga opsi konsep masa depan Bandung Zoo yang masih dalam tahap kajian. Opsi tersebut meliputi mempertahankan Bandung Zoo sebagai kebun binatang seperti saat ini, mempertahankan kebun binatang dengan jumlah satwa lebih sedikit dan porsi ruang terbuka hijau (RTH) yang lebih besar, atau mengubah kawasan sepenuhnya menjadi RTH tanpa fungsi kebun binatang. Pernyataan tersebut disampaikan Farhan pada 12 Januari 2026.
Langkah penataan ulang Bandung Zoo dilakukan menyusul konflik internal berkepanjangan di tubuh pengelola sebelumnya. Konflik tersebut memuncak pada 5 Agustus 2025, ketika terjadi bentrokan yang membuat situasi kawasan tidak kondusif. Bahkan, dalam sejumlah kasus ditemukan sengketa pendanaan antar pengurus.
Akibat konflik tersebut, kawasan Bandung Zoo disebut terbengkalai dan tidak terkelola secara optimal. Kondisi inilah yang mendorong negara turun tangan secara menyeluruh—melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kota—untuk memastikan keberlangsungan kawasan serta keselamatan 711 individu satwa yang ada di dalamnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






