Koran Mandala – Upaya menciptakan ketertiban dan menjawab keresahan masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Campaka, Polres Purwakarta. Terbaru, petugas mengamankan tiga orang yang diduga kerap melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan perempatan Pasar Minggu, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Ketiga orang tersebut berinisial AE alias Noning (38), S (38), dan A (25). Mereka diamankan karena kerap beroperasi sebagai pak ogah dan juru parkir liar yang meminta uang kepada pengemudi truk dan mobil boks dari arah Subang menuju Purwakarta.
Polisi Usut Dugaan Pungli Pengelolaan Sampah di Pasar Gedebage Bandung
“Penindakan ini kami lakukan sebagai respons atas laporan warga yang mengeluhkan praktik pungli dan aksi premanisme di titik rawan tersebut,” ujar Kapolsek Campaka, AKP Firman Budiarto, Kamis, 22 Mei 2025.
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp74.000 yang diduga hasil pungli dari pengendara. Ketiganya kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami tegaskan, apabila ditemukan kembali pelanggaran serupa, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Firman.
Operasi ini merupakan bagian dari Program Quick Wins Presisi Polri yang digagas Kapolres Purwakarta dalam menindak premanisme, termasuk parkir liar, pak ogah, dan pungli di area pasar.
AKP Firman juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pihak yang tidak berwenang serta melaporkan bila menemukan aksi pungli serupa.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan tertib. Laporkan setiap bentuk pungli atau premanisme kepada kami,” pungkasnya.