KORANMANDALA.COM – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung tahun 2025 yang menyentuh angka 91,76 persen tak serta-merta mencerminkan keberhasilan. Di balik angka tersebut, justru muncul sorotan tajam terkait rapuhnya fondasi pengelolaan pendapatan daerah.
Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKB, Indri Rindani, menilai capaian itu sebagai alarm serius atas persoalan mendasar yang belum terselesaikan.
“PAD Kota Bandung bukan kekurangan potensi, tapi kekurangan keberanian menutup kebocoran di lapangan,” ujar Indri.
Empat Pilar Absen, Semen Padang FC Hadapi Persib Bandung dengan Kekuatan Terbatas
Sebagai anggota Komisi II, ia melihat persoalan utama bukan pada minimnya sumber pendapatan, melainkan lemahnya pengawasan serta ketidaktegasan dalam menindak pelanggaran pajak.
Indri juga menyoroti tingginya ketergantungan PAD terhadap sektor tertentu, khususnya perhotelan. Menurutnya, kondisi tersebut membuat struktur fiskal Kota Bandung sangat rentan terhadap perubahan kebijakan eksternal.
“Ketergantungan pada sektor seperti hotel sangat berisiko. Ketika kebijakan pusat berubah, pendapatan langsung terganggu. Ini menunjukkan strategi diversifikasi PAD Kota Bandung belum matang,” katanya.
Ia menilai, hingga saat ini pemerintah kota belum mampu membangun sumber pendapatan alternatif yang kuat dan berkelanjutan.
Lebih jauh, Indri mengkritisi rendahnya capaian pada sektor-sektor strategis seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Ini bukan sektor kecil. Ini tulang punggung PAD. Kalau capaian di sektor ini rendah, berarti fondasi fiskal kita sedang tidak sehat,” tegasnya.
Menurutnya, lemahnya capaian di sektor tersebut menjadi indikasi adanya masalah serius dalam perencanaan, pengawasan, hingga eksekusi kebijakan di lapangan.
Tak hanya itu, Indri juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap wajib pajak yang tidak patuh. Ia meminta agar tidak ada lagi praktik tebang pilih dalam penindakan.
“Wajib pajak yang lalai harus ditindak tegas. Jangan sampai yang patuh justru dibebani, sementara yang melanggar dibiarkan,” ujarnya.
Ia bahkan mengungkap adanya indikasi kebocoran pajak yang masih cukup besar. Hal ini, kata dia, tercermin dari masih dilibatkannya aparat penegak hukum dalam proses penagihan.
“Fakta bahwa penagihan harus melibatkan kejaksaan menunjukkan kepatuhan wajib pajak masih lemah dan pengawasan belum maksimal,” katanya.
Di sisi lain, Indri menegaskan bahwa Kota Bandung sejatinya memiliki potensi pajak yang besar. Namun potensi tersebut belum mampu dimaksimalkan akibat kebocoran yang terus terjadi.
“Persoalan hari ini bukan kekurangan potensi, tetapi bagaimana memastikan potensi itu tidak bocor dan benar-benar dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Dalam konteks itu, Indri juga mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk tidak hanya bergantung pada PAD semata. Ia menilai, Pemkot harus lebih agresif menindaklanjuti program-program nasional agar bisa disinergikan secara optimal dengan kebijakan daerah.
Menurutnya, ketergantungan penuh pada PAD akan menyulitkan ruang fiskal daerah, terutama di tengah kebutuhan anggaran yang terus meningkat.
“Pemkot harus agresif menyinergikan program nasional dengan kebijakan daerah. Kalau hanya mengandalkan PAD, akan sulit menjawab kebutuhan pembangunan ke depan,” tegasnya.
Kata dia, Di tengah tekanan fiskal yang kian besar, keberanian menutup kebocoran, memperkuat sistem pengawasan, serta membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah pusat menjadi kunci menjaga kesehatan keuangan daerah.
