Close Menu
    Selasa, 13 Mei 2025 20:07
    YouTube Instagram TikTok Facebook
    Koran MandalaKoran Mandala
    • Home
    • Jabar Istimewa
    • Peristiwa
      • Daerah
      • Opini
      • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
      • Video
    • Politik
      • Majalah Digital
    • Ekonomi
      • Bank BJB
      • PLN
    • Edukasi
    • Hukum
    • Hiburan
    • Tekno
    • Sport
    Koran MandalaKoran Mandala
    Home»Politik

    Dua Eks Napi Terorisme Jamaah Islamiyah Bebas dan Siap Kembali ke Masyarakat

    Jumat, 9 Mei 2025 17:51 WIB
    Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Pinterest Copy Link
    Dua Eks Napi Terorisme Jamaah Islamiyah Bebas
    Dua Eks Napi Terorisme Jamaah Islamiyah Bebas

    Koran Mandala -Lapas Kelas IIA Karawang kembali membebaskan dua narapidana kasus terorisme, Ariadi bin Asnan dan Syahrul bin Umardi, pada Jumat 9 Mei 2025, setelah keduanya menyelesaikan masa hukuman 2 tahun 9 bulan dari vonis 3 tahun.

    Keduanya merupakan bagian dari jaringan Jamaah Islamiyah, namun telah menunjukkan perubahan sikap dengan menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 6 Februari 2025. Ikrar tersebut dilaksanakan di Aula Sahardjo Lapas Karawang dan disaksikan langsung oleh aparat serta perwakilan instansi terkait.

    Remisi Khusus Idul Fitri 2024, 159 Ribu Narapidana Mendapat Pengurangan Hukuman

    Sebagai simbol penerimaan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi, Ariadi dan Syahrul menghormati dan mencium bendera Merah Putih dalam upacara ikrar. Selama menjalani masa pidana, keduanya aktif dalam pembinaan keagamaan di Pondok Pesantren Nurul Iman serta mengikuti berbagai program pembinaan lainnya.

    “Saya sangat bersyukur atas pembinaan yang saya terima. Ilmu dan pengalaman ini sangat berguna sebagai bekal kembali ke masyarakat dan untuk mengabdi pada NKRI,” ujar Ariadi dalam pernyataannya saat proses pembebasan.

    Usai pembebasan, keduanya langsung dikawal oleh tiga personel Densus 88 Anti Teror menuju kampung halaman masing-masing di Sumatera Utara: Ariadi ke Kabupaten Serdang Bedagai dan Syahrul ke Kabupaten Deli Serdang. Pengawalan ini juga melibatkan petugas dari Satintelkam Polres Karawang dan Badan Intelijen Daerah Jawa Barat.

    Pembebasan ini menjadi bagian dari upaya deradikalisasi yang terus dilakukan pemerintah, sebagai langkah penting dalam membina kembali eks narapidana terorisme agar dapat hidup produktif dan damai di tengah masyarakat.

    Deradikalisasi Jamaah Islamiyah Headline Pembebasan Narapidana Terorisme
    Sony Fitrah

    Penulis.

    BERITA LAINNYA

    PDIP Kota Banjar, Jawa Barat, menunjukkan sikap solid dalam mendukung Megawati Soekarnoputri untuk kembali memimpin partai

    Jelang Kongres 2025: PDIP Banjar Solid Dukung Megawati Jadi Ketum Lagi

    Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Bandung, AA Abdul Rojak

    AA Abdul Rojak Dukung Penuh Proyek BUTR: Bandung Timur Harus Jadi Prioritas

    Prabowo Subianto Saat Mengucapkan Sumpah Jabatan Sebagai Presiden Indonesia

    Evaluasi Prabowo Subianto: Satu Semester Pemerintahan, Analisis Kritis FTA

    AA Abdul Rozak

    AA Abdul Rozak Dorong Penambahan Insinerator, PKB Desak DLHK Gerak Cepat Tangani Sampah Bandung

    Ilustrasi Kampus ITB

    ITB Dampingi Mahasiswi FSRD yang Ditangkap Terkait Meme Presiden Jokowi-Prabowo

    Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzen

    Bupati Purwakarta Tantang Verrel Bramasta Bina Pelajar Bermasalah Versi Sendiri

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    BERITA TERBARU

    Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Berat: PSM, PSS, dan Persis Jadi Sorotan

    Pertumbuhan Ekonomi Jabar Q1-2025 Kalah Cepat dari Banten, DIY, dan Jatim

    Menjadi Musim Terakhirnya, Bojan Hodak Pastikan Akan Beri Menit Bermain Bagi Igbonefo

    Bupati Garut Berduka: 13 Tewas Ledakan Amunisi, Identifikasi Jadi Kendala

    Jelang Kongres 2025: PDIP Banjar Solid Dukung Megawati Jadi Ketum Lagi

    Ngalaksa Rancakalong 2025: Lestarikan Tradisi, Dongkrak Wisata Budaya Sumedang

    Tersulut Emosi Oleh Ulah Murilo Mendes, Henhen Herdiana : Itu Reaksi Spontan Yang Tak Patut Dicontoh

    Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kunjungi Korban Ledakan Amunisi di Garut

    Desty Yufenti: Rekomendasi Skincare Routine untuk Anak Sekolah

    Dokter Keven Bahas Bolehkah Ibu Hamil Mengonsumsi Sushi?

    LIHAT SELENGKAPNYA

    PT MANDALA DIGITAL MEDIA
    Jl. Waluh No 12, Malabar,
    Kecamatan Lengkong,
    Kota Bandung, Indonesia

    bisniskoranmandala@gmail.com

    KANAL BERITA

    • Peristiwa
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Edukasi
    • Tekno
    • Sport
    • Hiburan
    • Opini
    • Indeks

    MANDALA MEDIA NETWORK

    • Kuningan
    • Garut
    • Karawang
    • Bogor
    • Sukabumi
    • Tasikmalaya
    • Ciamis

    LINK HALAMAN

    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Cyber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    SOSIAL MEDIA

    YouTube Facebook Instagram TikTok

    Copyright @2025 KoranMandala.com
    All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.