Koran Mandala -Langkah pengusaha yang kembali membangun bangunan liar di Jalan Surya Sumantri, Kota Bandung, menuai sorotan tajam dari DPRD. Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bandung, Aan Andi Purnama, meminta Wali Kota Bandung mengambil sikap tegas dalam menyikapi persoalan tersebut.
Menurut Aan, tindakan membangun kembali bangunan yang sebelumnya sudah dibongkar oleh pemerintah merupakan bentuk pelecehan terhadap kewibawaan Pemerintah Kota Bandung.
“Ini bukan hanya pelanggaran administratif. Tapi sudah merendahkan wibawa Pemkot Bandung. Apalagi bangunan itu tidak berizin dan jelas melanggar garis sempadan,” ujar Aan, Rabu 30 April 2025.
Pemkot Bandung Segel Ulang Restoran yang Bangun di Lahan Sempadan Jalan
Aan juga mendorong penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan adanya permainan antara pihak pengusaha dan oknum di lingkungan Pemkot Bandung.
“Wali kota harus segera selidiki kemungkinan adanya kongkalikong. Jika benar, ini sangat mencoreng citra pemerintahan,” tegasnya.
Ia meminta Satpol PP dan Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Cipta Bintar) tidak ragu untuk bertindak tegas dan memberikan sanksi berat agar ada efek jera.
“Jangan sampai pengusaha nakal merasa bisa mempermainkan aturan seenaknya. Ini harus menjadi pelajaran agar tak terulang,” tutup Aan.