Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu. (doc)
KORANMANDALA.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bawaslu diatur dalam Undang-Undang Penyelenggara Pemilihan Umum. Jumlah anggotanya sebanyak 5 (lima) orang.
Keanggotaan Bawaslu diambil dari kalangan profesional yang punya kapabilitas dalam melakukan pengawasan dan bukan anggota partai politik.
ADVERTISEMENT
Tugas utama Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) dalam Pemilu 2024 mencakup beberapa aspek penting, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sebagai lembaga independen, Bawaslu memiliki tanggung jawab sebagai berikut:
1. Menyusun standar tata laksana pengawasan Penyelenggaraan Pemilu untuk pengawas Pemilu di berbagai tingkatan.
2. Melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu.
3. Mengawasi persiapan Penyelenggaraan Pemilu, termasuk perencanaan, jadwal tahapan, pengadaan logistik oleh KPU, sosialisasi, dan persiapan lainnya sesuai peraturan perundang undangan.
4. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu, mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga penetapan hasil Pemilu.
5. Mencegah praktik politik uang
6. Mengawasi netralitas aparatur sipil negara, anggota TNI, dan anggota Kepolisian RI.
Page: 1 2
KORAN MANDALA –Tumpukan sampah di Kampung Warungkandang, Desa Sindangsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, dikeluhkan warga…
KORAN MANDALA – Bangunan Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) di lingkungan Pesantren Manbaul Ulum Assalafiyah,…
KORAN MANDALA – Lonjakan nilai ekspor nasional belum sepenuhnya berdampak pada penyerapan tenaga kerja di…
KORAN MANDALA –Irjen Pol (Purn.) Adang Rochyana kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Palang Merah…
KORAN MANDALA –Persib Bandung tak punya banyak ruang untuk lengah. Di tengah jadwal pertandingan yang…
KORAN MANDALA – Penghimpunan zakat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut mencapai Rp13 miliar pada…