Oleh: Widi Garibaldi
Memang, HUT proklamasi kemerdekaan RI yang ke-81 baru akan kita peringati sekitar 3 bulan lagi. Tepatnya, tanggal 17 Agustus 2026 yang akan datang. Kendati hanya kelakar, ada yang sudah siap memperingatinya sekarang. Mereka mengacu kepada kurs rupiah yang dari hari ke hari semakin letoy. 1 US $ setara lebih dari Rp17.000.- hingga Rp 17.845.-
Selat Hormuz, di Iran, yang dilayari tanker-tanker minyak pembawa 20 % kebutuhan dunia, masih terus memanas akibat perang AS-Iran yang tak berkesudahan. Baku serang belum juga mereda. Harga minyak yang membubung tinggi terpaksa terus kita impor, walaupun akhirnya kebanyakan hanya untuk di”bakar” di jalan raya oleh kendaraan-kendaraan yang lalu lalang kendati sebagian besar tak produktif.
Kemorosotan nilai rupiah yang luar biasa itu semakin diperparah sentimen domestik akibat kebijakan-kebijakan ekonomi yang terpaksa diambil oleh pemerintah dewasa ini. Pemerintah akan menerapkan model perdagangan satu pintu.
10 perusahaan besar
Model perdagangan satu pintu itu, melalui BUMN, secepatnya akan dilaksanakan kerena selama ini Pemerintah mensinyalir terjadinya under invoicing, yakni kecurangan-kecurangan yang terjadi di bidang ekspor. Katakanlah ekspor kelapa sawit, batubara atau besi. Bekerja sama dengan Petugas, nilai ekspor (harga dan jumlahnya) dilaporkan jauh lebih rendah dari yang sebenarnya. Akibatnya, negara sangat dirugikan. Devisa dan pajak hanya masuk secuil. Peraktik penipuan ini sudah terjadi puluhan tahun lamanya.Siapa yang menikmati hasil penipuan itu ? Tak kurang dari 10 oerusahaan besar. Tentu saja para pengusaha, para eksportir yang bekerja sama dengan para koruptor khususnya para pejabat Bea dan Cukai.
Belajar dari pengalaman pahit itu, Pemerintah bertekad melakukan ekspor sendiri melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (SDI). Satu pintu, sehingga nilai ekspor sepenuhnya dapat dikontrol oleh Pemerintah. Harapan yang baru akan dapat dicapai manakala dilaksanakan oleh mereka yang “bersih”.
Tentu saja kebijaksanaan yang diambil oleh Pemerintah ini tak disetujui oleh para Pengusaha itu. Selama ini, mereka dengan leluasa menikmati hasil penipuan tadi. Tidaklah mengherankan manakala kebijakan pemerintah itu ada pengaruhnya terhadap semakin merosotnya nilai kurs rupiah.
Di samping menjaga stabilitas nilai rupiah, ke-10 perusahaan besar yang selama ini mempermainkan hajat hidup rakyat banyak itu harus diusut tuntas oleh Pemerintah. Sedikitnya Rp15.400 triliun uang rakyat telah mereka lahab dengan rakusnya tanpa mengindahkan keadaan pemiliknya yang terus menerus,walau hampir 81 tahun merdeka, tetap hina dan papa***.
