Oleh.Prof.Maman Djauhari
Hanya sekitar 3 tahun lagi kita Insyaa Allaah akan memasuki PEMILU 2029. Untuk memanfaatkan waktu yang singkat ini secara optimal, seluruh rakyat Indonesia mulai saat ini harus proaktif memikirkan lalu menginventarisir Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) periode 2029-2034. Tentu hal ini harus dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab sebagai pemilik dan pemegang kedaulatan rakyat.
The People’s News
Setelah menginventarisir, seluruh rakyat masih harus terus proaktif membuat daftar panjang (long list) Capres & Cawapres, lalu menyeleksi mereka untuk membuat daftar pendek (short list) dan kemudian proaktif mengawal kualitas proses PEMILU s/d pelantikan Presiden & Wakil Presiden 2029-2034.
Sebagai perwujudan kedaulatan rakyat, penyusunan long list dan short list yang sesuai dengan tuntutan rakyat jangan diserahkan bulat-bulat kepada pihak manapun termasuk politisi seperti yang selama ini terjadi. Rakyat sendirilah yang harus proaktif. Yang mengetahui the people’s need, expectation, want, and satisfaction (saya singkat the people NEWS) adalah rakyat sendiri. Tidak ada pihak lain yang lebih mengetahui …!
Lalu, kepada semua alat negara, aparat negara, dan pejabat negara, rakyat perlu mengingatkan bahwa peran sentral mereka adalah sebagai penegak kedaulatan rakyat.
Long list dan short list yang sesuai dengan tuntutan rakyat adalah long list dan short list yang tunduk kepada tuntutan konstitusi. Tidak ada pihak lain yang paling taat kepada konstitusi selain rakyat.
Catatan:
Istilah “People NEWS” sebenarnya menunjuk kepada metode baru dalam survey tentang people perception; bisa customer perception, consumer perception, student perception, … dll. Metode ini penting dimiliki oleh para politisi, pejabat negara, pengusaha, industri, dan semua pengambil kebijakan di sektor BIG (Business, Industry, Government) untuk memahami the people NEWS. Metode baru ini asli karya anak bangsa yang telah teruji secara internasional. Ingin mencicipi ? Silahkan japri ke saya.
Tuntutan Rakyat: IQ
Tuntutan rakyat itu tersurat di dalam Alinea keempat, Pembukaan UUD 1945, dalam bentuk amanat/perintah konstitusi untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Untuk menjamin terlaksananya amanat/perintah konstitusi ini dengan cemerlang, adalah wajar apabila rakyat menuntut pasangan Capres & Cawapres harus cerdas dengan kualitas kecerdasan yang tinggi. Inilah tuntutan rakyat yang pertama; Capres & Cawapres harus cerdas, jauh melebihi kecerdasan rata-rata penduduk dunia.
Namun, apabila kita cermati konteks dari amanat tersebut, maka kita akan sampai kepada kesimpulan bahwa amanat yang tersirat di dalamnya adalah “mencemerlangkan kehidupan bangsa” bukan hanya “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Maksudnya, cemerlang di antara bangsa-bangsa berperadaban maju.
Artinya, rakyat tidak hanya menuntut kecerdasan yang prima dari pasangan Capres & Cawpres. Rakyat sangat faham bahwa untuk melaksanakan amanat konstitusi itu, baik yang tersurat apalagi yang tersirat, yang dibutuhkan rakyat adalah pasangan Capres & Cawapres yang tidak hanya cerdas akan tetapi juga cemerlang di antara semua anak bangsa.
Kecemerlangan Capres & Cawapres harus teruji, antara lain, melalui kemampuannya dalam bersanding dan bercengkrama dengan para pemimpin dunia. Inilah tuntutan rakyat yang kedua; Capres & Cawapres harus cemerlang dan mampu secara mandiri duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan para pemimpin dunia.
Dengan kata lain, rakyat/konstitusi menuntut bahwa siapa saja yang ingin maju menjadi Capres dan Cawapres harus memiliki IQ yang tinggi jauh di atas IQ rata-rata penduduk dunia (yang menurut AI, 100).
Sekali lagi, tuntutan IQ tinggi adalah konsekuensi dari tuntutan rakyat/konstitusi yang diabadikan dalam Alinea keempat, Pembukaan UUD 1945. Ini berarti, persyaratan ijazah bagi pasangan Capres & Cawapres menjadi tidak begitu penting ketimbang kepiawaian inteligensia sebagai standalone problem solvers dalam menyelesaikan dengan cemerlang semua masalah kebangsaan. Apalagi kalau persyaratan tersebut hanya berupa ijazah SMA/sederajat …!
Bahan Renungan
Saya yakin ketentuan tentang IQ tinggi bagi Capres dan Cawapres di PEMILU 2029 dan semua PEMILU serta PILKADA setelahnya akan menjadi terobosan yang dinanti-nanti oleh semua anak bangsa.
Sebagai gambaran, berikut ini IQ (menurut AI) yang dimiliki Presiden Amerika Serikat sejak John F. Kennedy (Donald Trump terendah?):
1. John F. Kennedy (IQ sekitar 150 – 159,8).
2. Lyndon B. Johnson (130an – 140an).
3. Richard Nixon (140an).
4. Gerald Ford (130an).
5. Jimmy Carter (145 – 153).
6. Ronald Reagan (130an).
7. George H.W. Bush (130an).
8. Bill Clinton (135 – 149).
9. George W. Bush (IQ tinggi, namun tidak dipublikasikan).
10. Barack Obama (145).
11. Joe Biden (IQ tinggi, namun tidak dipublikasikan).
12. Donald Trump (105).
Apa makna angka-angka itu? Google memberikan gambaran sbb.
• Jenius (Sangat Superior): IQ 130 ke atas.
• Cemerlang (Superior): IQ 120-129.
• Cerdas (High Average): IQ 110-119.
• Rata-rata (Average): IQ 90-109.
• Kecerdasan Rendah: IQ 80-90.
• Keterbelakangan Mental: IQ 70–79.
Rakyat pasti bangga memiliki Presiden & Wakil Presiden 2029-2034 yang IQ nya sangat superior.
Rekomendasi
Janganlah tuntutan IQ tinggi tersebut direduksi menjadi hanya selembar ijazah (apalagi hanya ijazah SMA/sederajat). Rakyat menuntut bahwa Capres adalah guru bangsa dan Cawapres pun guru bangsa. Begitu pula, Anggota Kabinet juga guru bangsa. Rakyat menuntut mereka semua (bahkan termasuk semua pejabat negara, alat negara, dan aparat negara) sebagai sumber keteladanan bagi semua anak bangsa dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang universal (universal human values) dan nilai-nilai kebangsaan (nation values).
Marilah kita, seluruh rakyat, bersatu proaktif mewujudkan kedaulatan rakyat dalam memilih pasangan Capres & Cawapres yang sesuai dengan tuntutan rakyat seperti tercantum di dalam konstitusi.
Demi mewujudkan kadaulatan rakyat tersebut, tidak tertutup kemungkinan rakyat melakukan judicial review terhadap semua UU dan peraturan tentang PEMILU dan PILKADA.
Untuk semua yang telah diutarakan , tampaknya perlu ada gerakan moral yang solid dan konsisten dengan tujuan menjadikan moral (bukan hukum) sebagai panglima.
Penutup
Rakyat berhak melakukan tes IQ terhadap semua pasangan Capres & Cawapres. Sebagai konsekuensinya, antara lain, panggung debat pasangan Capres & Cawapres sepatutnya menjadi wahana bagi rakyat untuk menguji IQ setiap pasangan.
Presiden & Wakil Presiden adalah STANDALONE PROBLEM SOLVERS semua masalah kebangsaan; mereka adalah guru bangsa, taat pada konstitusi, dan sumber inspirasi serta sumber motivasi bagi seluruh anak bangsa.
Oleh karena itu, setiap pasangan Capres & Cawapres sepatutnya sadar akan kelayakan diri sebagai standalone problem solvers, sebagai guru bangsa, sebagai inspirator, dan sebagai motivator bagi semua anak bangsa.
Just my 2 cents for the bright future of Indonesia.
