Close Menu
    Selasa, 13 Mei 2025 0:31
    YouTube Instagram TikTok Facebook
    Koran MandalaKoran Mandala
    • Home
    • Jabar Istimewa
    • Peristiwa
      • Daerah
      • Opini
      • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
      • Video
    • Politik
      • Majalah Digital
    • Ekonomi
      • Bank BJB
      • PLN
    • Edukasi
    • Hukum
    • Hiburan
    • Tekno
    • Sport
    Koran MandalaKoran Mandala
    Home»Opini

    Mas Gibran, Riwayatmu Ini…

    Senin, 28 Apr 2025 17:30 WIB
    Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Pinterest Copy Link
    Gibran Rakabuming Raka
    Gibran Rakabuming Raka

    Oleh:

    Widi Garibaldi

     

    Burung Tempua, atau lebih dikenal sebagai burung Manyar sungguh ahli menganyam sarang.Helai demi helai daun dirajut oleh paruh Manyar yang mungil hingga menjadi sarang berbentuk bulat lonjong berpintu bundar nan indah. Keahlian itu diperolehnya, turun temurun hingga menjadi instink setiap burung Manyar. “Aneh”nya lagi, sarang itu tak akan kita temukan di pohon yang tinggi. Justru di dahan-dahan pohon rendah, beberapa meter di atas aliran sungai yang penuh dengan buaya. Ke”aneh”an itu kemudian melahirkan suatu pepatah: “kalau tak mengada-ada takkan Tempua bersarang rendah”. Artinya, kalau tidak karena maksud tersembunyi, tidak mungkin seseorang bertindak luar biasa.

    Mandala Talk: Benarkah Akun Fufufafa Milik Gibran? Ini Pernyataan Terbaru Menkominfo

    Baru-baru ini, 103 purnawirawan Jenderal yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI mendesak agar lembaga tinggi negara MPR mencopot putera sulung Presiden ke 7 RI Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden negara ini. Para purnawirawan, tokoh bangsa itu tentu sudah makfum bahwa  ada ketentuan baku untuk memakzulkan Presiden atau Wakilnya itu. Tak mungkin ke-103 tokoh dengan 1 hingga 4 bintang di pundak itu tak menyadari bahwa Pasal 7 A Konstitusi kita mengharuskan adanya syarat-syarat berat untuk dapat memakzulkan seorang Presiden atau Wakilnya. Disebutkan bahwa impeachment atau pemakzulan, baru dapat dilakukan manakala terbukti bahwa sang Wapres telah melakukan perbuatan melawan hukum, berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya dan perbuatan tercela atau terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Wakil Presiden. Tuduhan-tuduhan terhadap Wapres ini harus dibuktikan melalui jalan yang amat panjang. Pertama-tama DPR mengajukan ke Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa, mengadili dan memutus apakah tuduhan-tuduhan tadi terbukti atau tidak. Bagaimana cara MK melaksanakan tugas itu, hingga kini belum diatur dalam peraturan perundang-undangan manapun. Pengajuan DPR itu sendiri harus didukung sekurang-kurangnya oleh 2/3 jumlah anggota yang hadir dalam sidang paripurna. Artinya, harus dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPR yang kini jumlahnya tidak kurang dari 575 orang. Seandainya semua terpenuhi, DPR meneruskan pemakzulan Wapres itu ke MPR. Lembaga tinggi negara ini akan menyelenggarakan sidang paripurna yang harus dihadiri sekurang-kurangnya  ¾ dari jumlah anggota (575 DPR + 136 DPD). 

    Lalu, mengapa ke-103 purnawirawan jenderal tadi tetap sepakat untuk  menggusur sang Wapres yang anak sulung Presiden RI ke-7 ? Rupanya ke-103 purnawirawan jenderal itu tak dapat membohongi hati nuraninya sendiri. Mereka melihat bahwa terpilihnya Gibran adalah hasil penukangan Pasal 169 huruf q UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Itu semua dimungkinkan karena ulah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang adik ipar Jokowi dan paman Gibran yang kini jadi Wakil Presiden RI.

    Lolos dari jerat undang-undang, Jokowi yang tadinya hanya dikenal sebagai pengusaha mebel itu, melihat peluang menjadikan anaknya sebagai orang nomor 2 di negara ini. Ia “meng-arbit” anaknya menjadi pendamping Prabowo sebagai Capres. Prabowo sendiri mengakui bahwa andil Jokowi sungguh amat besar sehingga dia terpilih menjadi Presiden RI ke-8.

    Bagi Jokowi sendiri, “pucuk dicinta ulam tiba”. Prabowo berutang budi kepadanya, sekaligus anaknya yang baru berusia dan berpengalaman “seumur jagung” dapat menjadi Wakil Presiden dari suatu negara berpenduduk lebih dari 250 juta jiwa.

    Memang, sama dengan burung Manyar atau Tempua, “tukang kayu” itu adalah seorang ahli strategi ulung. Sayang bukan untuk bangsa dan negara. Tetapi untuk keluarga dan keturunannya

    Gibran Rakabuming Raka Headline MPR Purnawirawan Jendral TNI
    Widi Garibaldi

    BERITA LAINNYA

    Ilustrasi Penegakkan Hukum

    Ultimatum Remedium

    Daddy Rohanady, Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat

    Keajaiban PPDB Cuci Raport Hingga Pemalsuan Prestasi?

    Ilustrasi Perjalanan Seorang Muslim

    Cinta sebagai Inti Agama

    Gubernur Jawa Barat, Dedi MulyadiBerpakaian Serba Putih

    Gubernur Konten

    Direktur Strategic Partnership & International Office Tel-U, Lia Yuldinawati, S.T., M.M., Ph.D

    Lia Yuldinawati: Inspirasi Perempuan Indonesia di Panggung Teknologi Asia

    Rd. Ayu Lasminingrat

    Rd. Ayu Lasminingrat, Perintis Pendidikan Perempuan yang Layak Jadi Pahlawan Nasional

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    BERITA TERBARU

    Ultimatum Remedium

    Tasya Farasya Review Sunscreen Unitary, Harga Terjangkau!

    GadgetIn Review Realme 14 5G, Serius untuk Gaming!

    David Marseille Bagikan Cara Dapat IPK Cumlaude

    Sabda Fabrizio Romano: Xabi Alonso Resmi Jadi Pelatih Real Madrid

    Banding Ditolak Komdis, Ciro Alves Resmi Tak Bisa Bermain Hingga Akhir Musim

    Pemkot Bandung Tambah Dua Kampung Siaga Bencana di Sukasari dan Cidadap

    Geger!! Temuan Mayat Perempuan Mengambang di Danau Abadi Curug Klari

    TERBARU! 15 Kode Redeem FF Gratis Baru Aktif untuk Hari Ini 12 Mei 2025

    Jorge Martin Pertimbangkan Keluar dari Aprilia Lebih Awal: GP Prancis 2025 Jadi Penentu

    LIHAT SELENGKAPNYA

    PT MANDALA DIGITAL MEDIA
    Jl. Waluh No 12, Malabar,
    Kecamatan Lengkong,
    Kota Bandung, Indonesia

    bisniskoranmandala@gmail.com

    KANAL BERITA

    • Peristiwa
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Edukasi
    • Tekno
    • Sport
    • Hiburan
    • Opini
    • Indeks

    MANDALA MEDIA NETWORK

    • Kuningan
    • Garut
    • Karawang
    • Bogor
    • Sukabumi
    • Tasikmalaya
    • Ciamis
    • OtoTeknoPlus

    LINK HALAMAN

    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Cyber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    SOSIAL MEDIA

    YouTube Facebook Instagram TikTok

    Copyright @2025 KoranMandala.com
    All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.