ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Istilah homeless media belakangan menjadi sorotan publik setelah Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menyatakan telah menggandeng sejumlah platform digital sebagai mitra komunikasi pemerintah.
Langkah tersebut dilakukan melalui forum New Media Forum guna memperluas jangkauan penyebaran informasi kebijakan pemerintah, khususnya kepada generasi muda di ruang digital.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat, Adiyana Slamet menilai kebijakan itu tidak melanggar aturan. Namun, ia mengingatkan pemerintah agar tetap memperhatikan keberlangsungan media konvensional yang saat ini tengah menghadapi tekanan industri.
ADVERTISEMENT
“Menurut saya, menggandeng homeless media itu tidak masalah karena memang tidak ada regulasi yang melarang. Dalam sistem demokrasi, pijakannya tentu aturan yang berlaku,” kata Adiyana, Jumat (8/5/2026).
Meski demikian, ia menilai kebijakan komunikasi publik perlu disertai keberpihakan terhadap media berbadan hukum yang selama ini memiliki tanggung jawab sosial dan struktur organisasi yang jelas.
“Media konvensional seperti televisi, radio, maupun institusi media berbadan hukum lainnya juga harus diperhatikan. Mereka memiliki pegawai, tanggung jawab kelembagaan, dan peran penting dalam menjaga kualitas informasi publik,” ujarnya.
Adiyana juga menyoroti potensi ketimpangan distribusi anggaran komunikasi publik apabila pemerintah lebih banyak menyalurkan iklan kepada platform digital nonkonvensional.
“Kami berharap pemerintah tidak hanya mengarahkan anggaran iklan ke homeless media semata, tetapi juga memberdayakan media yang selama ini berjuang mempertahankan ekosistem jurnalistik dan penyiaran,” ucapnya.
Menurutnya, kontribusi media berbadan hukum memiliki peran besar dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Karena itu, kebijakan komunikasi publik perlu mempertimbangkan keseimbangan ekosistem media secara menyeluruh.
“Media yang memiliki legalitas dan sistem kelembagaan jelas telah banyak berkontribusi terhadap pembangunan demokrasi. Itu menjadi catatan penting dalam melihat fenomena homeless media ini,” katanya.
Sebelumnya, Bakom RI menggandeng puluhan platform digital dalam New Media Forum sebagai mitra strategis komunikasi pemerintah. Platform yang disebut sebagai homeless media dinilai memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini publik di era digital.
Qodari menyebut kanal-kanal tersebut memiliki jumlah pengikut besar dengan total tayangan mencapai miliaran setiap bulan sehingga dianggap efektif dalam distribusi pesan pemerintah.
“Pada kesempatan ini kami menyambut kehadiran teman-teman dari New Media Forum sebagai mitra baru Badan Komunikasi Pemerintah dalam ekosistem media digital di Indonesia,” ujar Qodari dalam konferensi pers, Rabu (6/5/2026).
Ia menambahkan, pemerintah ingin meningkatkan kualitas media digital melalui keterlibatan langsung dalam komunikasi publik.
“Dengan basis pengikut yang sangat besar dan jumlah tayangan yang mencapai miliaran per bulan, kami melihat perlu adanya kolaborasi agar kualitas New Media juga semakin meningkat,” katanya.
Bakom RI menyebut terdapat sekitar 40 akun new media yang masuk dalam jaringan komunikasi tersebut. Beberapa di antaranya seperti Folkative, Indozone, Narasi, USS Feed.
Namun demikian, sejumlah platform yang disebut dalam daftar tersebut membantah telah direkrut oleh Bakom RI. Salah satunya Pandemic Talksyang menyatakan tidak memiliki hubungan kerja sama resmi dengan lembaga tersebut.
“Pandemic Talks tidak direkrut oleh Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI),” tulis pernyataan resmi akun Instagram @pandemictalks yang dikutip Jumat (8/5/2026).
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






