ADVERTISEMENT
KORAN MANDALA – Rencana pinjaman Rp3,4 triliun yang disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) masih menjadi opsi. Pinjaman itu belum akan dilakukan jika pemerintah pusat segera membayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, saat ini Pemprov Jabar belum melakukan pinjaman ke PT SMI. Rencana tersebut muncul karena kondisi keuangan daerah masih menghadapi tekanan, sementara kebutuhan pembangunan cukup besar.
”Ini kita bicarakan bahwa saat ini belum ada pinjaman Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke PT SMI. Jadi baru rencana pinjam,” ujar Dedi dikutip dari akun media sosialnya, Rabu, 26 Agustus 2026.
Dedi menjelaskan, Pemprov Jabar masih menunggu pembayaran DBH dari pemerintah pusat. Untuk DBH pajak 2023-2024, Jawa Barat masih memiliki hak sebesar Rp1,2 triliun. Namun, dari jumlah tersebut baru Rp19 miliar yang dibayarkan.
”Kenapa Pemprov Jabar merencanakan pinjaman Rp3,4 triliun? Karena antara anggaran untuk pembangunan di Jawa Barat dengan pendapatannya, terdapat selisih yang cukup besar,” ucapnya.
Selain DBH 2023-2024, Dedi menyebut Jawa Barat masih memiliki potensi penerimaan DBH 2025-2026 lebih dari Rp2 triliun.
”Artinya, andai kata dana Pemerintah Pusat itu dibayarkan maka tidak mesti pinjam,” ujarnya.
Dedi juga tengah mengusulkan skema pembayaran pinjaman yang berbeda. Menurutnya, kewajiban kepada PT SMI dapat dibayarkan menggunakan dana DBH yang menjadi hak Jawa Barat di Kementerian Keuangan.
”Saya sedang mengajukan skema. Skemanya adalah bahwa dana pinjaman pada PT SMI, nanti dibayarkan saja langsung oleh Menteri Keuangan,” ucapnya.
Ia menyebut PT SMI merupakan lembaga keuangan yang berada di bawah Menteri Keuangan. Di sisi lain, Jawa Barat memiliki tagihan kepada Kementerian Keuangan.
”Kan itu lembaga keuangan di bawah Menteri Keuangan. Kita punya tagihan di Kementerian Keuangan. Ya tinggal dibayarkan saja ke situ,” katanya.
Persoalan keuangan Jawa Barat tidak hanya berkaitan dengan DBH. Pemprov Jabar juga masih memiliki kewajiban membayar cicilan pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional sekitar Rp600 miliar setiap tahun.
”Uangnya sudah dipinjam zaman dulu. Pemprov Jabar bagian bayarnya, bukan saya. Pemprov Jabar bagian bayarnya,” ucapnya.
Selain itu, terdapat tunggakan BPJS kepada pemerintah kabupaten dan kota sebesar Rp318 miliar. Jika digabungkan dengan kewajiban lainnya, total beban keuangan yang harus diselesaikan Pemprov Jabar mencapai sekitar Rp1 triliun.
Meski kondisi keuangan sedang tertekan, Dedi menegaskan pembangunan Jawa Barat harus tetap berjalan. Pemprov Jabar pun masih mencari skema pembiayaan yang dinilai memungkinkan pembangunan terus dilakukan tanpa mengabaikan kondisi keuangan daerah.
”Untuk itu, mari kita terus bersemangat membangun Provinsi Jawa Barat. Mohon maaf pada seluruh warga, apabila saya belum bisa bekerja dengan baik sesuai dengan harapan,” pungkasnya.
Dengan kondisi tersebut, rencana pinjaman Rp3,4 triliun ke PT SMI masih bersifat opsi. Pemprov Jabar akan melihat terlebih dahulu pembayaran DBH dari pemerintah pusat sebelum menentukan langkah pembiayaan pembangunan selanjutnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






