Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 10:00
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»KPK: Minta Bagian dalam Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Hal yang Lumrah

KPK: Minta Bagian dalam Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Hal yang Lumrah

Hukum Kamis, 7 Maret 2024 7:02 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp

KORANMANDALA.COM – Hampir 90 persen pengadaan barang dan jasa menjadi hal yang mudah terjadi tindak pidana korupsi. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Menurutnya, pengadaan barang dan jasa ini mempunyai banyak celah untuk melakukan suap dan gratifikasi.

“Sebagian besar masalah di KPK berkaitan dengan gratifikasi atau suap, tetapi jika dianalisis lebih lanjut, ini berhubungan erat dengan pengadaan barang dan jasa,” kata Alex pada Rabu, 6 Maret 2024.

Menurut Alex, ini terjadi karena anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan tersebut sangat besar. Sebagai hasilnya, pihak-pihak yang tertarik dengan kepentingan tersebut dengan mudah berkolusi untuk mendapatkan bagian dari anggaran tersebut.

“Belanja pemerintah terkait pengadaan barang dan jasa sangat besar, dan praktek permintaan fee sudah menjadi hal yang umum ditemui oleh KPK dan lembaga antirasuah lainnya,” ujarnya.

Alexander Marwata sebelumnya telah menyatakan bahwa sekitar 90 persen kasus korupsi yang ditangani oleh KPK berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

“Hampir 90 persen kasus korupsi yang dibawa ke persidangan berkaitan dengan barang dan jasa. Kasus korupsi yang ditangani oleh KPK, seperti gratifikasi dan penyuapan, pada akhirnya terkait dengan pengadaan barang dan jasa, seperti kontraktor yang menyuap untuk mendapatkan proyek atau memberikan gratifikasi untuk memenangkan tender,” kata Alex dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu, 6 Maret 2024.

Berdasarkan informasi dari KPK sampai 10 Januari 2024, lembaga tersebut telah menangani 1.512 kasus korupsi, di antaranya 339 kasus terjadi dalam sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ), yang menjadi kasus terbanyak kedua setelah kasus penyuapan.

Oleh karena itu, Alex berpendapat bahwa diperlukan upaya strategis untuk menciptakan sistem pengadaan yang transparan dan dapat mencegah korupsi. Alex juga menyatakan bahwa meskipun telah ada upaya seperti lelang berbasis elektronik melalui e-procurement, masih banyak modus penyelewengan yang terjadi.

“Meskipun sebelumnya telah ada lelang PBJ melalui e-procurement, namun masih ada celah untuk melakukan manipulasi. Para vendor dengan mudah bersekongkol untuk menentukan pemenang lelang di luar sistem yang telah ditetapkan. Bahkan, dokumen lelang kadang diatur sedemikian rupa untuk memudahkan pihak tertentu,” ujar Alex.

Alex juga menekankan perlunya pengawasan yang intensif terhadap modus penyelewengan pada platform digital pengadaan oleh Inspektorat atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di berbagai instansi.

 

 

 

Listen to this article

KPK
Eka Purwanto

BERITA LAINNYA

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

BERITA TERKINI

Google Gemini 3

Google Rilis Gemini 3

Hari Anak Sedunia 2025

Hari Anak Sedunia 2025: Sejarah, Makna, dan Cara Merayakannya

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

SIM keliling Bandung 20 November 2025

SIM Keliling Bandung Kamis 20 November 2025

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayain Hari Anak Sedunia 20 November 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayakan Hari Anak Sedunia 20 November 2024, Bikin Semangat!

Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

Istimewa

Selamat Hari Jurnalis Internasional, Para Insan Pers

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.