ADVERTISEMENT
KORAN MANDALA – Sejumlah vendor menyoroti jalannya persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan ayam BLD untuk PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (1/9/2026).
Sorotan muncul setelah majelis hakim mempertanyakan jumlah saksi yang masih akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara yang menyeret mantan Direktur Utama PT BDS Yanuar Budinorman dan Direktur Utama PT Cahaya Frozen Raya, Castam, sebagai terdakwa.
Usai persidangan, majelis hakim sempat mempertanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait jumlah saksi yang masih akan dihadirkan dalam perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
“Berapa lagi saksi yang akan dihadirkan?” tanya majelis hakim kepada JPU seusai persidangan.
JPU kemudian menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan. “Untuk vendor itu sekitar 10 dan saksi lainnya 20,” jawab JPU.
Majelis hakim kemudian meminta JPU mempertimbangkan kembali saksi-saksi yang memiliki keterangan serupa agar proses persidangan dapat berjalan lebih efektif.
Hakim juga meminta agar Bupati Bandung Dadang Supriatna dihadirkan dalam persidangan. “Yang dihadirkan itu secepatnya Pa Bupati Kabupaten Bandung!” tegas majelis hakim.
Pernyataan tersebut kemudian mendapat respons dari korban PT BDS yakni, Vita Theresia dari PT Triboga. Ia meminta JPU lebih tajam menggali fakta yang muncul selama persidangan dan tidak hanya terpaku pada berita acara pemeriksaan (BAP).
“Makanya saya juga menghimbau kepada JPU agar lebih tajam mengungkap fakta-fakta di persidangan. Jangan terpaku pada BAP saja, Kenapa tidak ada penetapan terhadap Heri Santoso alias Alim dan juga Novi?” katanya.
Vita juga menyoroti permintaan majelis hakim agar Bupati Bandung dihadirkan dalam persidangan. “Yang penting kata hakim bilang, ‘Panggil Bupatinya! Hadirkan Bupati dalam persidangan!’ Begitu,” ujarnya.
Desak Pemeriksaan Dadang
Deded Aprila dari Vendor CV Indofarm kemudian menyoroti keterangan terdakwa Yanuar yang menyebut kerja sama bisnis tersebut tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
Menurut Deded, pengesahan RKAP berkaitan dengan posisi Bupati Bandung sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM).
“RKAP itu yang mengesahkan adalah KPM atau Bupati. Sebelum melakukan pengesahan itu tentunya ada kajian-kajian, analisa-analisa yang harus dilakukan,” kata Deded.
Atas dasar itu, ia meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung kembali mendalami keterlibatan Dadang Supriatna.
“Artinya dalam ini, saya juga minta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung segera periksa Dadang Supriatna sekali lagi dengan lebih mendalam!” ujarnya.
Nama Alim Kembali Disorot
Selain Dadang Supriatna, nama Heri Santoso alias Alim juga menjadi sorotan dalam pernyataan seusai persidangan.
Direktur DPP Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI), Muhamad Faisal, mengatakan majelis hakim terlihat mendalami peran Alim dalam persidangan.
“hakim itu mengejar, mencecar yang namanya si alim. Betul, kan? Jadi ada indikasi bahwa permainan itu dimulai dari si Halim dengan bukti-bukti tadi,” kata Faisal.
Ia menilai persoalan tersebut perlu dibongkar lebih jauh untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab. “Kalau ini permainan, siapa dalangnya? Berarti ada dalang besar yang sengaja ditutup-tutupi terhadap permainan ini,” katanya.
Sekjen DPP FPPI A. Sahar Harahap juga mendesak agar Dadang Supriatna dan Alim diperiksa lebih lanjut. “Jadi yang kita kejar ini Pak Dadang sebagai kuasa ” ujar Sahar.
Ia kemudian kembali menyebut nama Alim dalam desakannya. “Nah ini kita minta, ini tarik dua ke dalam! Halim jadikan tersangka, Dadang juga tersangka! Ini ya, ini harus kita bongkar ini!” katanya.
Sementara itu, Farhan dari Divisi Hukum DPP FPPI menilai masih terdapat pihak-pihak yang perlu dimintai keterangan dalam perkara tersebut. “Melihat sidang tadi, secara konstruksi, saya sudah janggal. Ini cara penuntutan juga kelihatan lemah,” ujar Farhan.
Menurut Farhan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum perkara tersebut. “Jadi kita akan kejar terus sampai Kejari sampai terbongkar semua oknum-oknum yang bermain,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






