KORANMANDALA.COM – Sidang perkara dugaan korupsi proyek ijon di Kabupaten Bekasi kembali bergulir pada Senin (8/6/2026). Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK, Ade Azharie, mengungkap adanya keterangan saksi yang mengarah pada dugaan penentuan proyek-proyek sebelum pelantikan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Usai persidangan, Ade Azharie menjelaskan bahwa saksi Henry Lincoln menerangkan adanya pertemuan dengan Ade Kuswara Kunang sebelum pelantikan. Dalam pertemuan tersebut disebut telah ada pembahasan mengenai proyek-proyek yang akan berjalan.
“Pada pokoknya, saksi Henry Lincoln tadi menyampaikan adanya pertemuan dengan Ade Kuswara Kunang yang dilakukan sebelum pelantikan. Saat itu sudah ada penetapan terkait proyek-proyek yang akan berjalan,” ujar Ade Azharie. Senin (8/6/2026)
Selain itu, jaksa juga mengungkap adanya pertemuan lain antara Henry Lincoln dan Ade Kuswara Kunang. Tak hanya itu, Henry Lincoln disebut didatangi seseorang bernama Riza yang berperan sebagai ajudan atau sekretaris pribadi bupati.
Menurut keterangan saksi, Riza menyerahkan daftar proyek yang telah diberi tanda khusus menggunakan inisial “S”. Daftar tersebut disebut merupakan bagian dari arahan yang berasal dari bupati melalui ajudannya.
“Kemudian, ada juga pertemuan antara Henry Lincoln dengan Ade Kuswara Kunang. Selain itu, Henry Lincoln juga didatangi oleh Riza yang merupakan ajudan atau sekretaris pribadi bupati untuk menyerahkan daftar proyek. Daftar proyek itu sudah diberi tanda dengan inisial ‘S’,” katanya
Jaksa menyebut, berdasarkan keterangan saksi, penyerahan daftar proyek tersebut merupakan perintah yang disampaikan melalui ajudan bupati. Fakta itu menjadi salah satu bagian yang sedang didalami dalam proses pembuktian di persidangan.
Ade Azharie menegaskan, fokus utama penuntut umum saat ini adalah membuktikan dugaan penerimaan uang oleh Ade Kuswara Kunang dan Abah Kunang. Sementara fakta-fakta lain yang muncul dalam persidangan akan terus dicermati sesuai perkembangan pembuktian.
“Yang jelas, keterangan saksi hari ini sudah mengarah pada adanya plotting proyek dan adanya pemberian sejumlah uang,” ujarnya.
Terkait agenda sidang berikutnya, KPK berencana menghadirkan sejumlah saksi tambahan yang dinilai dapat memperkuat pembuktian perkara. Salah satu pihak yang berpotensi dipanggil adalah ajudan bupati dan Sarjan yang namanya muncul dalam persidangan.
“Untuk saksi tanggal 22 itu ada enam orang, iyaa rencana kita ada beberapa saksi cuman tadi kan tida boleh banyak banyak, tentu kita akan panggil yang mendungkung pembuktian dipersidangan kita nanti” Pungkasnya
Sementara itu, mengenai munculnya nama dua penjabat bupati sebelumnya dalam persidangan, jaksa menyatakan pihaknya masih fokus pada pembuktian perkara yang sedang berjalan agar proses persidangan tetap terarah dan tidak melebar ke pokok perkara lain.
