KORANMANDALA.COM – Suasana haru mewarnai persidangan kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (30/3/2026).
Ibunda Resbob, Putri Regia(54), tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan permohonan maaf dan harapannya agar anaknya dapat dimaafkan.
Dengan suara bergetar, ia mengaku kelelahan harus bolak-balik menghadiri persidangan, di tengah kondisi kesehatannya yang menurun.
“Saya capek, Pak. Saya bolak-balik ke sini, kaki saya sakit, bengkak. Tapi saya tetap datang demi anak saya,” ujarnya sambil menangis.
Putri Regia juga secara khusus menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Jawa Barat dan Wakil Gubernur Jawa Barat atas perbuatan anaknya.
“Saya mohon maaf kepada Bapak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bapak Wakil Gubernur Erwan Mohon dengan sangat agar anak saya dimaafkan,” katanya.
Ia mengakui anaknya telah melakukan kesalahan, namun tetap berharap ada kebesaran hati dari semua pihak.
“Saya tahu anak saya salah, tapi semua manusia pasti punya salah. Saya mohon dibukakan pintu maaf agar anak saya masih punya masa depan,” ucapnya.
Di usianya yang hampir 55 tahun, ia mengaku menjalani hidup seorang diri tanpa pekerjaan, sehingga perjuangan menghadiri persidangan terasa semakin berat.
“Saya sendiri, tidak ada siapa-siapa. Saya sudah tua, saya capek. Tapi saya tetap berusaha datang ke sini untuk anak saya,” tuturnya.
Dengan penuh harap, ia meminta agar kasus ini dapat diselesaikan dengan bijaksana.
“Tolong, Pak. Kasihan anak saya. Saya mohon, tolong,” katanya sambil terisak.
Diketahui, sidang kasus Resbob masih akan berlanjut pada Rabu, 1 April 2026, dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi.
