Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 0:25
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Eks Kades, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Eks Kades, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Hukum Rabu, 11 Juni 2025 11:01 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Kuasa hukum Kepala Desa Pinayungan ,Rudy Budi Gunawan
Kuasa hukum Kepala Desa Pinayungan ,Rudy Budi Gunawan

Koran Mandala – Proses hukum terhadap mantan Kepala Desa Pinayungan, Yusup Saputra, yang tengah menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik, kembali mendapat sorotan. Kali ini, tanggapan tegas datang dari kuasa hukum Kepala Desa Pinayungan saat ini, Rudy Budi Gunawan.

Dalam pernyataannya, Rudy menegaskan bahwa perkara ini tidak berkaitan dengan upaya membungkam kritik publik. Menurutnya, tuduhan Yusup terkait dugaan penerimaan dana CSR sebesar Rp120 juta oleh pemerintah desa saat ini, merupakan informasi yang tidak berdasar.

“Kritik itu sah dan dilindungi undang-undang. Tapi kalau informasi yang disebarkan tidak berdasar dan mencemarkan nama baik, itu masuk ranah fitnah. Maka proses hukum harus tetap berjalan,” ujar Rudy saat ditemui di kantornya, Selasa 10 Juni 2025.

Alasan Penahanan Isa Zega! Penistaan Agama Hingga Pencemaran Nama Baik

Rudy menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada perusahaan yang disebut-sebut memberi dana CSR. Hasilnya, perusahaan tersebut membantah pernah memberikan CSR kepada Pemerintah Desa Pinayungan.

“Kami juga sudah konfirmasi kepada pihak media yang memuat berita tersebut. Mereka menyatakan bahwa sumber informasi berasal dari Yusup,” ujarnya.

Sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum, Rudy mengaku telah membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, menurutnya, tidak ada itikad baik dari pihak Yusup untuk menyelesaikan masalah tersebut di luar jalur hukum.

Menanggapi tudingan bahwa proses hukum ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat, Rudy membantah keras.

“Ini bukan soal membungkam kritik, tapi soal tanggung jawab atas ucapan. Kita boleh mengkritik siapa saja, termasuk kepala desa, tapi harus beretika, berdasar fakta, dan dengan niat baik,” tegasnya.

Ia berharap, kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat, terutama di ruang publik.

“Ruang publik bukan tempat menyebarkan kabar yang belum diverifikasi. Saat ini, perkaranya sudah masuk tahap pembuktian di pengadilan,” pungkasnya.

Listen to this article

Headline
Maemunah

Kontributor

BERITA LAINNYA

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

Petugas sedang meneliti Sebuah Batu Bersimbol di perkampungan padat penduduk Cihampelas Kota Bandung

Barisan Simbol Aneh di Batu Tua Cihampelas, Prasasti Warisan Leluhur atau Tipuan?

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.