Koran Mandala – Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanak) setempat terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga pertengahan Mei 2025, total tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, mengungkapkan bahwa penyidik baru saja menetapkan lima orang tambahan sebagai tersangka. Mereka adalah SIH selaku Kepala Dinas, DH sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), RJ yang merupakan tenaga honorer atau non-ASN, AS selaku kontraktor, serta TT yang menjabat sebagai panitia lelang.

Kejari Banjar Tetapkan DRK Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD 2017–2021

“Betul, hari ini kami telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di Diskanak,” ujar Martha, Kamis, 15 Mei 2025.

Penetapan lima tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari dua tersangka sebelumnya, yaitu IR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan DEP dari pihak penyedia. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 25 Februari 2025.

Martha menegaskan bahwa tim penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menjerat ketujuh orang tersebut atas dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi di Diskanak Purwakarta secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Dengan berkembangnya kasus ini, Kejari Purwakarta memastikan akan terus mendalami aliran dana, peran masing-masing tersangka, serta potensi keterlibatan pihak lain dalam proyek-proyek yang diduga menjadi objek korupsi. Proses penyidikan pun dipastikan terus berjalan untuk mengungkap skema korupsi secara menyeluruh.

Leave A Reply

Exit mobile version