Koran Mandala – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan meringkus 11 tersangka. Sebanyak 34 unit sepeda motor hasil kejahatan diamankan sebagai barang bukti.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, beberapa kendaraan telah dikembalikan kepada pemiliknya, namun masih ada puluhan sepeda motor yang belum diketahui siapa pemiliknya.
“Masyarakat yang pernah kehilangan motor bisa mengeceknya langsung ke Mapolresta Cirebon dengan membawa surat-surat kendaraan,” ujar Kombes Sumarni saat konferensi pers di halaman Mapolresta, Kamis 15 Mei 2025.
Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Garut, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Jabar
Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada dalam memarkirkan kendaraannya dan selalu menggunakan kunci ganda sebagai langkah antisipatif terhadap kejahatan curanmor.
Berikut ini sebagian daftar sepeda motor yang masih diamankan Polresta Cirebon dan belum ditemukan pemiliknya:
Honda Vario E 3332 IM
Suzuki GSX E 2118 OO
Yamaha Gear E 2899 DO
Honda Beat E 6882 CO
Honda Supra Fit E 2537 KL
(dan puluhan lainnya, lengkap dapat dicek di Mapolresta Cirebon)
Unit motor yang belum teridentifikasi karena nomor rangka dan mesin tidak ditemukan masih dalam proses pemeriksaan Labforensik.
Kombes Sumarni menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bentuk komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas kejahatan jalanan, terutama kasus curanmor yang meresahkan warga.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol.Sumarni saat memeriksa barbuk 34 sepeda motor hasil curian