KORANMANDALA.COM – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aksinya selama ini meresahkan warga Garut, berhasil ditangkap petugas.
Kini, pelaku sebanyak tiga orang tersebut diamankan di Mapolres Garut setelah digiring petugas Polsek Tarogong Kidul.
Mereka adalah “EM” (24) dan “CW” (24) warga Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut, serta “AZ” (29) warga Kec. Majalaya Kab. Bandung.
Dikonfirmasi di Bandung Kamis 16 Mei 2024, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. membenarkan soal penangkapan pelaku curanmor yang telah meresahkan warga Garut tersebut.
“Benar, kami telah menangkap pelaku curanmor di Garut. Mereka ditangkap oleh petugas Polsek Tarogong Kidul bekerja sama dengan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Garut Polda Jabar, menindakanjuti laporan masyarakat terkait curanmor tersebut.” kata Jules Abraham membenarkan.
Penangkapannya, kata dia, berawal pada Minggu 12 Mei 2024, ketika satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah krim dengan nomor polisi Z 5701 FT dicuri oleh para pelaku.
Menurut dia, setelah korban Fahmi Ahmad Fauzi (25) warga Kec. Samarang Kab. Garut, lapor, petugas segera melakukan penyelidikan secara intensif.
“Setelah penyelidikan intensif, akhirnya Polres Garut berhasil mengidentifikasi dua orang pelaku pencurian yakni “EM” (24) dan “CW” (24) warga Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut,” kata dia.
Petugas pun secepatnya melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di sebuah tempat dan melakukan pengembangan.
Berdasarkan pengembangan dan kesaksian para pelaku pencurian, polisi kembali berhasil mengamankan 1 orang pelaku lainnya yakni “AZ” (29) warga Kec. Majalaya Kab. Bandung yang diduga sebagai penadah motor curian.
Dari mereka, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti.
Antara lain, barang bukti tersebut adalah 2 unit motor Honda Scoopy warna hitam dan merah, serta 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna merah hitam.
“Upaya pengembangan dan penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Garut dan sekitarnya.” ucap Jules Abraham
Ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Garut. Polisi juga akan melanjutkan tindakan pemeriksaan serta melengkapi berkas perkara guna proses hukum selanjutnya.
Dalam penjelasannya, Jules Abraham menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi soal tindak pidana curanmor tersebut.
“Terimakasih kami sampaikan kepada masyarakat yang telah membuat laporan,” kata Jules Abraham. (Tim Mandala)***