Koran Mandala – Baru-baru ini sosial media heboh dengan kabar aktor tampan Jonathan Frizzy yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan obat keras.

Kabar ini terkonfirmasi langsung oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta, bahwa aktor tampan itu terlibat dalam kasus ini.

Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan Bea Cukai mendapati adanya kasus obat-obatan yang masuk tanpa izin. Bea Cukai mendapati adanya obat keras dalam vape, obat keras yang ditemui yakni zat etomidate.

Dalam kasus ini Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan barang bukti serta tiga orang yakni dua pria dengan inisial BTR dan EDS, juga satu wanita dengan inisial ER.

Fachri Albar Kembali Tertangkap Karena Kasus Narkoba

Sementara public figur Jonathan Frizzy masih berstatus menjadi saksi dalam kasus ini. Penyidik melakukan panggilan pertama terhadap aktor kelahiran 13 April 1982 itu pada tanggal 17 April 2025.

Setelah memenuhi panggilan pertama publik figur yang berusia 43 tahun ini tak hadir dalam panggilan kedua yakni Senin, 21 April 2025.

Aktor tampan Jonathan Frizzy ini tak memenuhi panggilan kedua dari pihak penyidik. Jonathan beralasan bahwa Ia sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Penyidik masih membutuhkan keterangan lebih lengkap dari mantan suami dari aktris cantik Dhena Devanka selalu saksi dalam kasus ini.

Ranty Maria Rayakan Usia 26 dengan Orang Terkasih

Kabar ini tentu menjadi sorotan bagi para penggemar Jonathan Frizzy dan warrganet.***

Leave A Reply

Exit mobile version