Close Menu
Koran Mandala
    Kamis, 15 Mei 2025 3:57
    YouTube Instagram TikTok Facebook
    Koran MandalaKoran Mandala
    • Home
    • Jabar Istimewa
    • Peristiwa
      • Daerah
      • Opini
      • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
      • Video
    • Politik
      • Majalah Digital
    • Ekonomi
      • Bank BJB
      • PLN
    • Edukasi
    • Hukum
    • Hiburan
    • Tekno
    • Sport
    Koran Mandala
    Home»Hiburan

    Fachri Albar Kembali Tertangkap Karena Kasus Narkoba

    Kamis, 24 Apr 2025 9:23 WIB
    Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Pinterest Copy Link
    Fachri Albar Kembali Tertangkap Karena Kasus Narkoba
    Fachri Albar Kembali Tertangkap Karena Kasus Narkoba

    Koran Mandala – Aktor tampan Fachri Albar kembali berurusan dengan pihak Kepolisian RI. Fachri tertangkap kepolisian dengan masalah yang serupa seperti sebelumnya.

    Pemain dari film ‘Siksa Kubur’ itu tertangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada hari Minggu, 20 April 2025.

    Aktor ini tertangkap dikediamannya di daerah Jakarta Selatan. Pihak kepolisian menyatakan bahwa Fachri Albar tertangkap seorang diri di kediaman pribadinya.

    Cyrus Margono Dipantau Pelatih Timnas: Peluang Emas Menuju Skuad Garuda

    Pihak kepolisian juga mengkonfirmasi bahwa hasil tes urine dari Fachri Albar dinyatakan positif. Ia positif memakai beberapa macam jenis narkoba.

    Polda Metro Jaya membenarkan kabar tertangkapnya aktor ternama Indonesia itu. Fachri tertangkap karena kasus penyalah gunaan narkoba. Ini bukan kali pertama Fachri terjerumus dalam kasus narkoba.

    Ini merupakan kasus narkoba ketiga dari aktor tampan Fachri Albar. Sebelumnya ditahun 2007 nama aktor tampan itu pernah masuk dalam DPO atau Daftar Pencarian Orang. Saat itu di temukan 1,2 gram kokain dalam kotak obat Fachri Albar. Tahun 2007 merupakan kali pertama Fachri terjerumus kasus narkoba ini.

    Pada tahun 2018 silam, nama Fachri Albar hadir kembali dengan kasus yang sama yakni kasus narkoba. Pada saat itu aktor kelahiran 15 November 1981 ini tertangkap dirumahnya dengan barang bukti 1 puntung ganja berat bruto 0,32 gram.

    Tak hanya itu polisi juga menemukan satu bungkus plastik yang berisikan sabu dan obat-obatan terlarang lainnya. Dan ini merupakan kasus ketiganya dalam penyalah gunaan narkoba.***

    berita viral Headline narkoba
    R. Rahmadani Nuri Chasna
    • Website
    • Facebook
    • Instagram

    Penulis.

    BERITA LAINNYA

    Aktor K-drama yang pernah menjadi MC acara musik hits Korea Selatan

    Aktor K-Drama yang Pernah jadi MC Musik K-Pop

    Oh My Ghost Clients: Jung Kyung Ho ungkap alasan ambil proyek ini

    Oh My Ghost Clients: Daya Tarik Drama Ini bagi Jung Kyung Ho

    Jiglyciouss bagikan review OMG Bright Booster Series

    Jiglyciouss Review Lokal Skincare OMG, Brightens Skin!

    Desty Yufenti bagikan rekomendasi skincare untuk anak sekolah

    Desty Yufenti: Rekomendasi Skincare Routine untuk Anak Sekolah

    Aktris K-drama yang pernah menjadi MC acara Musik Korea Selatan

    Aktris K-Drama yang Menjadi MC Acara Musik

    Nine Puzzles bagikan adegan ketegangan di antara pemeran utama

    Nine Puzzles Tunjukkan Suasana Tegang antara Pemeran Utama

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    BERITA TERBARU

    Jadwal SIM Keliling 15 Mei 2025 Untuk Bandung dan Sekitarnya

    Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia 15 Mei 2025: Rincian & Persiapan Penting

    dr. Tirta: Fakta dan Mitos tentang Otot dan Kesehatan Sehari-hari

    Polres Karawang Ringkus Tiga Sekawan Produsen Tembakau Gorilla, Omzet Capai Jutaan Rupiah

    Danang Giri Sadewa: Tips agar Tidak Salah Jurusan saat Kuliah

    GBLA Akan Menjadi Saksi Bersejarah Pengangkatan Trophy Juara Persib di Kandang, Ini Harga Tiket Serta Diskonnya

    Final Coppa Italia 2025: AC Milan vs Bologna – Jadwal, Link Streaming, dan Prediksi

    Pemkot Bandung Diganjar Apresiasi Atas Komitmen Ramah Lansia

    Felicia Putri Tjiasaka Bagikan Prinsip agar Kaya sebelum Umur 30

    Aktor K-Drama yang Pernah jadi MC Musik K-Pop

    LIHAT SELENGKAPNYA

    KM

    PT MANDALA DIGITAL MEDIA
    Jl. Waluh No 12, Malabar,
    Kecamatan Lengkong,
    Kota Bandung, Indonesia

    bisniskoranmandala@gmail.com

    KANAL BERITA

    • Peristiwa
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Edukasi
    • Tekno
    • Sport
    • Hiburan
    • Opini
    • Indeks

    MANDALA MEDIA NETWORK

    • Kuningan
    • Garut
    • Karawang
    • Bogor
    • Sukabumi
    • Tasikmalaya
    • Ciamis

    LINK HALAMAN

    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Cyber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    SOSIAL MEDIA

    YouTube Facebook Instagram TikTok

    Copyright @2025 KoranMandala.com
    All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.