Close Menu
    Selasa, 13 Mei 2025 13:21
    YouTube Instagram TikTok Facebook
    Koran MandalaKoran Mandala
    • Home
    • Jabar Istimewa
    • Peristiwa
      • Daerah
      • Opini
      • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
      • Video
    • Politik
      • Majalah Digital
    • Ekonomi
      • Bank BJB
      • PLN
    • Edukasi
    • Hukum
    • Hiburan
    • Tekno
    • Sport
    Koran MandalaKoran Mandala
    Home»Ekonomi

    Penjual Tabung Gas Ilegal di Kabupaten Bandung Berhasil Diringkus

    Selasa, 19 Mar 2024 18:48 WIB
    Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Pinterest Copy Link

    KORANMANDALA.COM – Empat tersangka penjual tabungan gas ilegal di Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung berhasil diamankan Unit Tipidter Polresta Bandung.

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyebutkan, tertangkapnya empat tersangka penjualan tabungan gas ilegal ini lantaran adanya laporan dari masyarakay.

    Kata dia, masyarakat mengadukan bahwa ada penjualan tabung gas yang habis sebelum waktunya dan harga dibawah normal.

    “Penjualan tabung gas ilegal yang dilakukan oleh saudara K alias Roy yang sudah dilakukan kurang lebih selama 8 bulan,” kata Kusworo Wibowo Selasa 19 Maret 2024.

    Dari penuturan masyarakat, harga tabung gas yang 5,5 kilogram harganya bisa lebih murah Rp30.000 sedangkan yang tabung 12 kilogram itu harganya bisa lebih murah Rp60.000 dibandingkan dengan harga normal.

    Berdasarkan informasi dari warga tersebut, Satreskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan dari mana asal sumber tabung gas dan didapatkanlah gudang tersebut.

    “Dimana gudang ini adalah milik tersangka K alias Roy, dimana gudang ini sudah delapan bulan disewa,” ujarnya.

    “Roy ini adalah salah satu pengusaha pemilik izin pangkalan gas subsidi. Jadi dari awalnya sisa-sisa tabung gas subsidi ini yang tidak terjual disuntikkan ke tabung gas kosong yang 5,5 kilo maupun yang 12 kilo,” jelasnya.

    Lanjut Kusworo, dalam penyuntikan tabung gas tersebut, tersangka Roy memperkerjakan tiga orang karyawan yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni ET, FN dan DD.

    “Nah untuk bisa mendapatkan gas 5,5 kilo maupun 12 kilo, tersangka K ini memperkerjakan tiga orang karyawan yang satunya itu adalah ET,” tuturnya.

    1 2
    Diringkus ilegal Kabupaten Bandung
    Dwi Anggraini

    BERITA LAINNYA

    Sektor Informal Mendominasi Jadi Bukti Kerentanan Sektoral Ekonomi Jawa Barat

    Ekonomi Jawa Barat Q1: Masih Tumbuh Tapi Kerentanan Sektoral Parah

    Petani Garut Raih Dukungan Menteri: Kopi Agroforestri Tembus Pasar Global

    Petani Garut Raih Dukungan Menteri: Kopi Agroforestri Tembus Pasar Global

    KAI Daop 2 Bandung Siapkan 124 Ribu Kursi Kereta untuk Antisipasi Lonjakan Libur Waisak

    KAI Daop 2 Bandung Siapkan 124 Ribu Kursi Kereta untuk Antisipasi Lonjakan Libur Waisak

    Ibu-ibu UMKM Cikajang Kabupaten Garut

    Emak-Emak Rubah Pola Pikir, Ekonomi Pun Bergerak

    Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Dadang Supriatna,

    Waketum Apkasi Dorong Kolaborasi Daerah untuk Percepat Realisasi Program MBG

    Clarks Rayakan Wallabee Day 2025: Ikon Sepatu Klasik dalam Perayaan Global

    Clarks Rayakan Wallabee Day 2025: Ikon Sepatu Klasik dalam Perayaan Global

    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERBARU

    Kabar Puluhan Warga Perum Terangsari Terjangkit Chikungunya Ternyata Hoaks

    AA Abdul Rojak Dukung Penuh Proyek BUTR: Bandung Timur Harus Jadi Prioritas

    Final Liga Champions 2025: PSG vs Inter Milan, Perebutan Tahta Eropa yang Dinanti

    Nine Puzzles Tunjukkan Suasana Tegang antara Pemeran Utama

    Prediksi Soal dan Jawaban Wawancara LPDP 2025: 5 Pertanyaan Sulit dan Strategi Menjawabnya

    Buruan Login! 20 Akun FF Sultan Gratis untuk Hari Ini 13 Mei 2025

    dr. Zaidul Akbar: Dampak Memberi Roti Setiap Hari kepada Anak

    15 Kode Redeem FF Gratis untuk Hari Ini 13 Mei 2025, Dapatkan Hadiah SG2 Sekarang!

    David Marseille Bagikan Kegiatan Mahasiswa selain Belajar

    Bupati dan Wakil Bupati Garut Tinjau Lokasi Ledakan, Sampaikan Duka dan Dukungan kepada Keluarga Korban

    LIHAT SELENGKAPNYA

    PT MANDALA DIGITAL MEDIA
    Jl. Waluh No 12, Malabar,
    Kecamatan Lengkong,
    Kota Bandung, Indonesia

    bisniskoranmandala@gmail.com

    KANAL BERITA

    • Peristiwa
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Edukasi
    • Tekno
    • Sport
    • Hiburan
    • Opini
    • Indeks

    MANDALA MEDIA NETWORK

    • Kuningan
    • Garut
    • Karawang
    • Bogor
    • Sukabumi
    • Tasikmalaya
    • Ciamis

    LINK HALAMAN

    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Cyber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    SOSIAL MEDIA

    YouTube Facebook Instagram TikTok

    Copyright @2025 KoranMandala.com
    All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.