Jumat, 27 Februari 2026 18:31

KORANMANDALA.COM-Pelayanan SIM keliling hanya akan melayani perpanjangan SIM A dan C. Untuk membuat SIM bisa dilakukan di Polrestabes Bandung.

Bagi warga Bandung dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan SIM, Simak jadwal, , syarat, dan biayanya seperti berikut.

  1. Kota Bandung

Rabu 5 April 2023 pendaftaran dimulai dari pukul 09.00 – 12.00 WIB.

SIM Keliling 1 di BTC Fashion Mall.

SIM Keliling 2 di Lucky Square.

  1. Kabupaten Bandung

Rabu 5 April Maret 2023 pendaftaran dimulai dari pukul 08.00-11.00 WIB.

SIM Keliling 1 di Auto 2000 Rancaekek.

SIM Keliling 2 di Kantor Kecamatan Ciparay.

  1. Kabupaten Bandung Barat

Rabu 5 April Maret 2023 pendaftaran dimulai dari pukul 08.00-11.00 WIB.

SIM Keliling 1 di Cimahi Mall.

Adapun persyaratan untuk perpanjangan SIM A dan C sebagai berikut.

  • KTP asli dan 2 lembar fotokopi KTP
  • SIM asli dan 2 lembar fotokopi SIM
  • Bukti Cek kesehatan
  • Bukti Tes Psikologi

Biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut.

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • Tes Psikologi: Rp 60.000
  • Asuransi: Rp 50.000.(*)

 

Exit mobile version