ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Memahami jenis hewan yang diperbolehkan untuk kurban menjadi hal penting bagi umat Islam agar ibadah berjalan sesuai syariat.
Pengetahuan ini tidak hanya membantu menghindari kesalahan dalam berkurban, tetapi juga memperkuat pemahaman terhadap ajaran agama.
Dalam Islam, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi agar kurban dinilai sah. Salah satunya adalah status kepemilikan hewan.
ADVERTISEMENT
Mayoritas ulama berpendapat, hewan hasil curian, hibah tanpa izin, atau bukan milik sendiri tidak sah dijadikan kurban, meskipun termasuk kategori hewan yang diperbolehkan.
Selain itu, waktu penyembelihan juga menjadi syarat penting. Penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah salat Iduladha hingga sebelum matahari terbenam pada 13 Zulhijah.
Tata cara penyembelihan pun harus dilakukan sesuai syariat Islam, seperti membaca basmalah, menghadap kiblat, serta dilakukan oleh seorang Muslim yang berakal.
Pemahaman mengenai hewan kurban memiliki sejumlah manfaat. Pertama, hal ini mencerminkan kesungguhan umat Islam dalam mengikuti tuntunan Rasulullah SAW. Dalam hadis riwayat Sahih al-Bukhari, Rasulullah disebut pernah berkurban dengan dua ekor domba jantan bertanduk.
Kedua, pemahaman yang baik dapat menghindarkan masyarakat dari kesalahan dalam memilih hewan kurban yang berpotensi menyebabkan ibadah tidak sah.
Ketiga, edukasi mengenai hewan kurban juga penting untuk meningkatkan ketelitian masyarakat, terutama saat membeli hewan untuk kebutuhan pribadi maupun kolektif.
Keempat, pengetahuan ini menjadi bekal penting bagi panitia kurban di masjid maupun lembaga sosial agar mampu menyeleksi hewan sesuai ketentuan syariat.
Kelima, pemahaman tentang hewan kurban dapat menjadi sarana edukasi bagi generasi muda agar lebih mengenal nilai ibadah dan semangat berbagi sejak dini.
Lima Hewan yang Diperbolehkan untuk Kurban
Dalam syariat Islam, terdapat lima jenis hewan yang diperbolehkan untuk kurban, yaitu:
- Unta
- Sapi
- Kerbau
- Kambing
- Domba
Kelima hewan tersebut telah memenuhi ketentuan syariat dan menjadi hewan yang lazim digunakan untuk ibadah kurban oleh umat Islam.
Ibadah kurban bukan sekadar ritual tahunan, melainkan bentuk ketakwaan sekaligus kepedulian sosial kepada sesama. Karena itu, penting memastikan hewan yang dipilih memenuhi syarat agar ibadah dapat terlaksana dengan sah dan membawa manfaat bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






