Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 11:29
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Edukasi»Hukum Puasa Setengah Hari Bagi Orang Sakit dan Anak-Anak, Berikut Penjelasannya

Hukum Puasa Setengah Hari Bagi Orang Sakit dan Anak-Anak, Berikut Penjelasannya

Edukasi Senin, 24 Maret 2025 13:31 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Hukum Puasa Setengah Hari Bagi Orang Sakit dan Anak-Anak, Berikut Penjelasannya
Hukum Puasa Setengah Hari Bagi Orang Sakit dan Anak-Anak, Berikut Penjelasannya

Koran Mandala – Puasa adalah salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh setiap umat Muslim selama bulan suci Ramadan. Semua Muslim diwajibkan untuk berpuasa selama satu hari penuh, termasuk mereka yang telah mencapai usia baligh dan dalam keadaan sehat.

Namun, terdapat beberapa kondisi yang membebaskan seseorang dari kewajiban berpuasa, seperti anak-anak yang belum baligh dan individu yang sedang sakit.

Lalu, bagaimana jika anak-anak atau orang yang sakit mencoba untuk berpuasa hanya setengah hari? Apa hukumnya? Mari kita simak penjelasannya. Puasa berarti menahan diri dari makanan, minuman, dan segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa.

5 Tips Puasa Tetap Bugar Saat Traveling di Bulan Ramadan, Berikut Penjelasannya

Puasa dilaksanakan oleh umat Muslim dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari atau waktu Maghrib. Jika seseorang melewati waktu tersebut, maka puasa dianggap tidak sah.

Mengenai hukum puasa setengah hari, istilah ini merujuk pada menahan hawa nafsu dari waktu imsak hingga zuhur, dan kemudian dilanjutkan dari zuhur hingga waktu maghrib. Biasanya, puasa setengah hari ini dilakukan oleh anak-anak yang belum baligh sebagai latihan untuk membiasakan diri berpuasa.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ibnu Majah, Rasulullah SAW bersabda bahwa anak-anak yang belum mencapai usia baligh tidak diwajibkan untuk melaksanakan ibadah seperti sholat, puasa, atau haji. Namun, jika anak tersebut ingin mencoba berpuasa, hal ini diperbolehkan sebagai bentuk persiapan.

Dalam hadist yang diriwayatkan Abu Daud dan Ibnu Majah, Rasulluah SAW bersabda:

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: عَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَبْلُغَ وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يُفِيْقَ

Artinya: Kewajiban (ibadah) diangkat dari tiga orang, yaitu anak kecil hingga ia balig, orang yang tidur hingga bangun, orang gila sampai ia sadar.
Bolehkah Puasa Setengah Hari Saat Sakit dalam Islam? Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Anak kecil yang belum mencapai usia baligh tidak diwajibkan untuk melaksanakan ibadah seperti sholat, berpuasa, maupun haji. Namun, jika anak tersebut ingin mencoba berpuasa, hal ini diperbolehkan sebagai bentuk latihan untuk mempersiapkan diri.

Selain anak-anak yang belum baligh, ada juga pengecualian kewajiban berpuasa bagi orang yang sakit, musafir, dan orang tua yang rentan.

Listen to this article

1 2
anak-anak hukum Puasa Ramadhan sakit
Azmy Yanuar Muttaqien
  • Website
  • Instagram

Penulis.

BERITA LAINNYA

Hari Anak Sedunia 2025

Hari Anak Sedunia 2025: Sejarah, Makna, dan Cara Merayakannya

Tel-U Gandeng Cyberport Hong Kong, Gerbang Startup Indonesia ke Pasar Global Resmi Dibuka

Tel-U Gandeng Cyberport Hong Kong, Gerbang Startup Indonesia ke Pasar Global Resmi Dibuka

Bootcamp Affiliate di Cikondang: 30 Pemuda Didorong Melek Digital dan Siap Raup Penghasilan dari Teknologi

Bootcamp Affiliate di Cikondang: 30 Pemuda Didorong Melek Digital dan Siap Raup Penghasilan dari Teknologi

Di atas motor, ia menghidupkan semangat Kartini: mandiri, kuat, dan tak menyerah, Sabtu 15/11/2025 (Sarah/Koranmandala)

Perempuan Ojol Bernama Kartini: Menyalakan Harapan dari Atas Motor

Edwin Senjaya: DPRD Kota Bandung Tak Mengenal Oposisi, Check and Balance Tetap Berjalan

Golkar Bandung: Pahlawan Nasional Bentuk Pengakuan Jasa Besar Soeharto

Kantor_Tempat_Belajar_Pelatihan_HR

3 Pelatihan Human Resource Terbaik di Indonesia 2025

BERITA TERKINI

Google Gemini 3

Google Rilis Gemini 3

Hari Anak Sedunia 2025

Hari Anak Sedunia 2025: Sejarah, Makna, dan Cara Merayakannya

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

SIM keliling Bandung 20 November 2025

SIM Keliling Bandung Kamis 20 November 2025

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayain Hari Anak Sedunia 20 November 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayakan Hari Anak Sedunia 20 November 2024, Bikin Semangat!

Google Gemini 3

Google Rilis Gemini 3

Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.