Jumat, 27 Februari 2026 7:45

KORANMANDALA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang memulai proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada tahun 2024.

Ketua , Mari Fitriana mengatakan, pengumuman seleksi calon anggota PPK akan berlangsung mulai tanggal 23-29 April 2024.

Kata dia, perekrutan calon PPK ini sesuai dengan KPTS KPU RI nomor 476/2024. Dalam keputusan itu, sudah diatur jadwal dan seleksi terbuka untuk rekrutmen PPK.

BACAJUGA: Kapan Pendaftaran Panitia Panwascam Pilkada 2024? Simak Syarat dan Besaran Gaji di sini

Tahahapan dan Jadwal Pembentukan PPK

1.Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK tanggal 23 April 2024-27 April 2024.

2.Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK 23 April-29 April 2024.

3.Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK 30 April-02 Mei 2024.

4.Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK 24 April-03 Mei 2024

5.Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK 04 Mei-05 Mei 2024

6.Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK 06 Mei-08 Mei 2024

7.Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK 09-10 Mei 2024

8.Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPK 04 Mei-10 Mei 2024

9.Wawancara Calon Anggota PPK 11 Mei-13 Mei 2024

10.Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK 14 Mei-15 Mei 2024.

11.Penetapan Calon Anggota PPK 15 Mei 2024

12.Pelantikan Anggota PPK 16 Mei 2024

BACA JUGA: Gebrakan Anak Muda Menghadapi Pilkada, Furqon Nurzaman dan Harapan Kota Cirebon

Bagi yang berminat mendaftar sebagai penyelenggara Pilkada Karawang, bisa mendaftar di .

“Dari tahapan tersebut, kami juga akan mempersilakan masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PPK setelah hasil seleksi tertulis,” tutupnya. (yfs)

Exit mobile version